EMPAT PRINSIP DALAM MANAJEMEN KESISWAAN
Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
Sumber:
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/03/konsep-manajemen-sekolah/
MASALAH DALAM BIDANG KESISWAAN
Ada tiga masalah utama yang perlu mendapat perhatian dalam bidang kesiswaan yaitu
· Masalah penerimaan siswa baru
· Masalah kemajuan belajar dan evaluasi belajar
· Masalah bimbingan
Untuk masalah yang pertama setiap tahun dibentuk panitia penerimaan siswa baru. Panitia ini diserahi tugas untuk meManajemenkan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan penerimaan siswa baru. Pimpinan sekolah harus mampu memberi pedoman yang jelas kepada panitia agar penerimaan siswa baru ini berjalan dengan lancar. Di samping itu sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap usaha mengembangkan kemajuan belajar siswa-siswanya. Kemajuan belajar ini secara periodik harus dilaporkan terutama kepada orang tua siswa. Ini semua merupakan tanggungjawab pimpinan sekolah. Oleh karena itu pimpinan harus tahu benar-benar kemajuan belajar anak-anak di sekolahnya, ia harus mengenal anak-anak beserta latar belakang masalahnya.
Laporan hasil kemajuan belajar hendaknya tidak dianggap sebagai kegiatan rutin saja, tetapi mempunyai maksud agar orang tua siswa juga ikut berpartisipasi secara aktif dalam membina belajar anak-anaknya. Masalah yang juga erat hubungannya dengan kemajuan belajar ini ialah masalah bimbingan. Tugas sekolah bukan hanya sekedar memberi pengetahuan dan ketrampilan saja, tetapi sekolah harus mendidik anak-anak menjadi manusia seutuhnya. ` Oleh karena itu tugas sekolah bukan saja memberikan pelbagai ilmu pengetahuan tetapi juga membimbing anak-anak menuju ke arah kedewasaan. Dalam rangka ini maka tugas pimpinan sekolah ialah menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah. Dengan kegiatan bimbingan ini maka anak-anak akan ditolong untuk mampu mengenal dirinya, kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahannya. Anak-anak akan ditolong agar mampu mengatasi masalah-masalahnya yang dapat mengganggu kegiatan belajarnya. Dengan demikian diharapkan anak-anak akan dapat bertumbuh secara sehat baik jasmani dan rohaninya serta dapat merealisasikan kemampuannya secara maksimal.
Manajemen yang berhubungan dengan kesiswaan antara lain :
· Statistik presensi siswa
· Buku laporan keadaan siswa
· Buku induk
· Klapper
· Buku daftar kelas
· Buku laporan pendidikan (raport) catatan pribadi
· Daftar presence, dsb.
Sumber:
http://www.geocities.com/pengembangan_sekolah/kumpulan1.html
PENGARUH MANAJEMEN KESISWAAN
Semarang (Suara Merdeka: 02/10/06) Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang diharapkan sudah diterapkan untuk semua sekolah pada tahun depan, memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan kurikulum 2004 atau sebelumnya.
Selain sebagai penyempurnaan atas kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sebelumnya, KTSP memberikan otoritas kepada sekolah jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Dengan mengaplikasikan KTSP, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya yang disesuaikan dengan potensi sekolah.
Menurut Kasi Kurikulum Dikmen Dinas Pendidikan Kota, Drs Sutarto MM, di kurikulum itu ada pengembangan diri yang disamakan dengan dua jam pelajaran. “Semua disesuaikan dengan potensi dan perkembangan siswa untuk mengembangkan bakat, minat, dan potensi. Namun tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah,” urainya. Dia mencontohkan potensi siswa di bidang olahraga bulu tangkis. Kalau seorang siswa memiliki bakat dan potensi di bidang tersebut, akan disamakan dengan dua jam pelajaran.
Dengan catatan pihak sekolah memiliki fasilitas tersebut. Begitu juga siswa yang memiliki kemampuan di bidang seni, tari ataupun musik.”Semua potensi akan lebih tergali dengan KTSP, tetapi sekali lagi tetap disesuaikan dengan kemampuan sekolah. Kalau ada siswa yang pandai bermain golf misalnya, tentunya sekolah tidak mampu menampung aspirasinya. Fasilitas sekolah untuk olahraga itu tentu belum ada,” urainya.
Diakui, Dia mengatakan, dalam KTSP praktik yang dilakukan siswa di dalam ataupun di luar sekolah diakui sebagai tatap muka. Perbandingan yang digunakan adalah 1:2:4, dimana jika seorang siswa melakukan praktik di lingkungan sekolah dua jam, akan diakui satu jam tatap muka. Apabila siswa praktik di luar sekolah, di bengkel atau perkebunan misalnya empat jam, diakui satu jam tatap muka.
Menurut Sutarto, pada kurikulum 2004, pihak pusat menyediakan perangkat kurikulum kompetensi, indikator, materi pokok, silabus, dan rencana pembelajaran yang diserahkan pada guru. Sementara di KTSP, pihak pusat hanya menyediakan standar kompetensi dan kompetensi dasar.”Materi pokok dan indikator diserahkan semua pada pihak sekolah, termasuk di dalamnya silabus dan rencana pembelajaran. Dengan demikian, sekolah bisa membuat sendiri kurikulumnya sesuai dengan potensi masing-masing,” tambahnya.
Sumber
http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=96
LATIHAN DASAR KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN SISWA
( LDKMS )
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan generasi muda yang diarahkan untuk mempersiapkan kader-kader penerus perjuangan bangsa dan negara serta pembangunan nasional, maka perlu memberi bekal, keterampilan, kepemimpinan, kesegaran jasmani, daya kreasi, patriotisme, kepribadian dan budi pekerti luhur.
Mengacu kepada ketetapan MPR Nomor : IV/MPR/1978 dan Keputusan Mendikbud Nomor : 226/C/01/1992, sebagai usaha dan langkah-langkah mempersiapkan generasi muda, khususnya para siswa SMP negeri 1 Lamongan sejalan dengan cita-cita yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu pengembangan wadah pembinaan generasi muda dilingkungan sekolah yang diterapkan melalui OSIS perlu ditata secara terarah dan teratur.
Reformasi pengurus OSIS merupakan estafet kepemimpinan organisasi sekolah yang dilakukan secara rutin setiap awal tahun pelajaran bagi siswa yang terpilih, perwakilan kelas dan pengurus OSIS harian yang diharapkan dapat melaksanakan tugas membantu sekolah memiliki sifat yang tegas, jujur, sopan, disiplin yang tinggi serta taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Dedikasi yang tinggi ini dapat dibentuk melalui proses melatih diri untuk lebih memahami makna kepemimpinan, dengan dipandang perlu memberikan bekal berupa pembinaan mental dan kepemimpinan melalui Latihan Dasar Kepemimpinan dan Manajemen Siswa ( LDKMS).
Latihan Dasar Kepemimpinan dan Manajemen Siswa ( LDKMS ) bagi pengurus OSIS dan Pengurus Majelis Perwakilan Kelas ( MPK ) adalah bermaksud untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta sikap para Pengurus OSIS dan Pengurus Majelis Perwakilan Kelas ( MPK ) dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinannya dalam menggerakkan kemampuan dan kemauan sesama siswa baik perorangan maupun kelompok dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. sedangkan tujuan dari LDKMS adalah : Menunjang keberhasilan peranan OSIS dalam usaha mendukung terwujudnya Wawasan Wiyata Mandala.Membina, meningkatkan serta lebih memantapkan kepemimpinan pengurus OSIS, sehingga melahirkan kepemimpinan OSIS yang terampil, taqwa, jujur dan berwibawa.Meningkatkan kepemimpinan berorganisasi dan kesadaran berpolitik sebagai warga negara yang baik.
Sumber: http://www.smp1lamongan.sch.id/smp/index.php?option=com_content&task=view&id=68&Itemid=48
PERAN AKTIF MAHASISWA MELIBATKAN PENASEHAT AKADEMIK DALAM KEGIATAN AKADEMIK
Oleh: Drs. Ruslan, M.Pd.fx
Mahasiswa sebagai simbol masyarakat akademik pada suatu perguruan tinggi senantiasa menjadi tolok ukur penilaian bagi stakeholder terhadap kualitas almamaternya. Kualitas dirinya menjadi refleksi bagi kualitas alamamaternya. Oleh karena itu, mahasiswa senantiasa dituntut kemampuannya untuk menampilkan kompetensi dirinya ke arah pencapaian visi almamaternya. Harapan tersebut tidaklah begitu mudah untuk dicapai, karena mahasiswa sebagai pribadi hanyalah salah satu dari sejumlah komponen yang membangun sistem perguruan tinggi tempat mereka menempa diri. Kesuksesan perputaran roda mekanisme sistem perguruan tinggi sangat ditentukan oleh keharmonisan, keserasian, dan keseimbangan yang berkeadilan dalam pelaksanaan fungsi dan tanggung jawab masing-masing komponen yang membentuk sistem perguruan tinggi tersebut. Demikian pula dalam hal pemerolehan hak-hak masing-masing komponen, termasuk hak-hak mahasiswa dan dosen.
Salah satu tanggung jawab mahasiswa adalah menjaga martabat diri dan almamaternya aktivitas akademik dan non akademik dengan bersungguh-sunguh menurut peraturan akademik dan kemahasiswaan yang ditetapkan oleh alamaternya. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat mencapai kualitas diri yang prima, baik untuk kepentingan diri dan keluarganya, ilmu pengetahuan, alamamaternya, masyarakat, bangsa, maupun untuk kepentingan negaranya. Seiring dengan pelaksanaan tangguung jawab mahasiswa, mereka juga harus mendapatkan hak-haknya sebagai mahasiswa, seperti mendapatkan bimbingan, arahan kepada perilaku keilmuan yang terpuji dari dosen penasehat akademiknya (PA). Demikian pula, pelayanan dan penghargaan atas prestasi yang telah dicapai dari pihak institusinya.
Meskipun dalam peraturan akademik yang tersurat dalam SK Rektor Nomor: 066 A/J.38H/HK/2002 tentang ¡¦Peraturan Akademik¡¦ menyatakan bahwa setiap mahasiswa memiliki dosen PA dengan fungsi utama mendampingi mereka untuk mengatasi masalah yang dihadapi, terutama yang berkaitan dengan aktivitas akademiknya, namun dari pihak mahasiswa tidak proaktif memperbincangkan permasalahannya dengan dosen PA-nya untuk menemukan solusinya, maka keberadaan dosen PA bagi mereka kurang atau tidak bermakna dalam perjalanan kualitas dirinya, terutama dalam bidang akademik. Oleh karena itu perbincangan tentang pola interaksi edukatif yang manusiawi antara mahasiswa dan dosen PA-nya perlu segera dilakukan untuk meperoleh bentuk komunkasi yang efektif dan efisien sehingga mampu mengantarkan mahasiswa kepada pencapaian prestasi akademik yang mulia.
B. Peran Aktif Mahasiswa Melibatkan Penasehat Akademik Dalam Kegiatan Akademik
Pasal 1, ayat 15 Peraturan Akademik sebagaimana yang dimaksudkan di atas menegaskan bahwa, ¡¨Penasehat akademik selanjutnya disebut PA adalah dosen yang ditunjuk oleh dekan atas usul ketua jurusan dan diberi tugas pembimbingan akademik kepada mahasiswa tertentu¡¨. Selanjutnya, pasal 7, ayat 1 dan 2 dalam peraturan yang sama menegaskan pula tentang tugas seorang dosen PA sebagai berikut:
(1) Dalam menyusun rencana studi, mahasiswa dibantu dan dibimbing oleh seorang dosen PA yang ditetapkan oleh dekan fakultas atas usul ketua jurusan.
(2) PA bertugas:
(a) Membimbing mahasiswa dalam menyusun rencana studinya, memberikan pertimbangan kepada mahasiswa dalam memilih mata kuliah yang diprogramkan untuk satu semester, dan menyetujui KRS (Kartu Rencana Studi) yang telah diisi oleh mahasiswa.
(b) Mengikuti perkembangan studi mahasiswa yang dibimbingnya antara lain dengan:
i. Memberikan informasi tentang pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang bagi kegiatan akademik dan non akademik.
ii. Memberi rekomendasi tentang tingkat keberhasilan belajar mahasiswa untuk keperluan tertentu.
iii. Membantu mahasiswa dalam mengembangkan sikap dan kepribadiannya menuju terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang berwawasan, berpikir, bersikap dan berperilaku sebagai ilmuan.
iv. Memberikan peringatan terhadap mahasiswa yang IPS-nya selama dua semester berturut-turut kurang dari 2,0 (dua koma nol).
Pasal 1, ayat 15 dan pasal 7 dalam peraturan akademik tersebut di atas telah menunjukkan bahwa mahasiswa berhak didampingi oleh seorang dosen PA melalui penetapan dekan fakultasnya masing-masing atas usul ketua jurusannya. Dalam bentuk skema aktivitas akademik, mahasiswa tidak dapat terlepas dari garis singgung yang menghubungkan antara mahasiswa dan pimpinan jurusan, pimpinan jurusan dan calon dosen PA, dosen calon PA mahasiswa dan dekan, serta dosen PA dan mahasiswa. Oleh karena itu, kualitas interaktif antara keempat komponen sumber daya manusia tadi -mahasiswa, ketua jurusan, dekan, dan dosen PA- akan sangat menentukan kualitas akademik yang dapat diraih oleh mahasiswa dalam mengarungi dinamika kehidupan akademiknya.
Selain itu, muatannya juga telah menjelaskan hak-hak dan kewajiban mahasiswa terhadap dosen PA-nya, demikian pula sebaliknya. Berdasarkan muatan tugas yang diemban oleh dosen PA kepada mahasiswa bimbingannya, dapat ditarik satu kesimpulan bahwa jika terjadi komunikasi interaktif yang manusiawi, edukatif dan intensif antara mahasiswa dengan dosen PA-nya, maka perjalanan akademik akan menjadi terarah, berlangsung dengan mudah yang akan mengantar seorang mahasiswa mencapai tujuan perkuliahannya dengan efektif dan efisien. Dengan demikian akan terjadi peningkatan kualitas diri bagi mahasiswa dalam rangka menyongsung beban tugas dan tanggung jawab selanjutnya yang mutlak dihadapi di luar lingkup almamaternya yang sudah menglobal.
Oleh karena itu, gagasan agar sisvitas akademik kembali mendorong mahasiwa untuk berperan aktif melibatkan dosen PA-nya dalam kegiatan akademik perlu didukung pelaksanaan dan kesinambungannya oleh seluruh sivitas akademik perguruan tinggi, terutama dukungan pimpinan melalui kebijakan-kebijakan baru yang mampu mendorong terjadinya komunikasi yang bermakna atau interaksi edukatif yang manusiawi dan intensif antara mahasiswa dan dosen PA-nya.
Fakta menunjukkan bahwa dalam beberapa semester berlalu hampir 40% mahasiswa tidak mengenal dosen PA-nya, dan hampir 100% dosen tidak mengenal semua mahasiswa bimbingannya berkaitan dengan kedudukannya sebagai dosen PA. Mengapa hal ini terjadi? Dugaan sebagai jawaban sementara adalah bahwa mahasiswa tidak memiliki motivasi yang kuat untuk mengenal dosen PA-nya. Dosen PA kurang memahami tanggung jawabnya sebagai dosen PA, sehingga kurang memberikan perhatian yang serius terhadap tugas-tugas seorang dosen PA. Mengapa ini terjadi? Prediksi jawabannya adalah bahwa mahasiswa tidak memahami tugas dan tanggung jawab dosen PA-nya yang sesungguhnya menjadi haknya untuk dia dapatkan. Mengapa ini terjadi? Lagi-lagi prediksi jawabannya adalah kegagalan sosialisasi peraturan akademik dan kemahasiswaan, baik bagi dosen, maupun bagi mahasiswa baru yang pertama kali menapakkan kakinya di Fakultas ¡¦Rajawali¡¦ ini, bahkan di universitas ini.
Dimana titik rawan kegagalan sosialisasi itu? Jawabannya menurut hemat penulis adalah pada saat masa orientasi pengenalan kampus. Pada saat itulah seharusnya semua pranata dan peraturan yang berlaku di kampus ini terhunjam mendalam dalam pikiran dan kalbu para mahasiswa baru, sehingga pada saat mereka beraktivitas akademiki yang sesungguhnya, konsep-konsep tersebut senantiasa terngiang dalam pikirannya dan mampu mengendalikan dan mengarahkan sikap dan perilakunya hingga tetap berada di atas peraturan yang berlaku.
Bagaimana mungkin menghunjamkan begitu mendalam dalam pikiran dan kalbu mahasiswa baru suatu konsep baru, jika aktivitas masa orientasi pengenalan kampus dikemas dalam situasi dan kondisi yang mencekam? Sementara semua orang tahu, bahwa siapapun yang berada di bawah situasi yang mencekam dan tidak aman dan dalam kondisi tertekan tidak akan mampu berpikir jernih untuk mengarahkan seluruh potensi dirinya menangkap dan menyimpan informasi baru di luar atau tidak terkait dengan aktivitas berpikir untuk menyelamatkan diri segera keluar dari tekanan yang sedang dihadapi. Hal ini sejalan dengan ungkapan Dryden & Vos (2002) yang mengatakan bahwa aktivitas belajar yang akan berhasil adalah yang dilakukan dengan penuh kesenangan dan kegembiraan tanpa tekanan.
Jadi, untuk sementara dapat dikatakan bahwa akar permasalahan terjadinya kesenjangan komunikasi antara mahasiswa dan PA-nya adalah:
1) lemahnya kualitas sosialisasi peraturan akademik dan kemahasiswaan yang diterima oleh mahasiswa pada saat mengikuti masa orientasi pengenalan kampus, demikian pula yang diterima dan dipahami oleh dosen; dan
2) terputusnya atau tidak adanya tindak lanjut upgreding sosialisasi setelah itu hingga mereka disibukkan denngan aktivitas perkuliahan bagi mahasiswa dan kesibukan mengajar bagi dosen.
Pertanyaan selanjunya adalah mengapa hal tersebut dibiarkan terjadi? Jawabnya adalah bahwa hampir seluruh sivitas akademik, pimpinan fakultas, pimpinan jurusan, dosen, pengurus lembaga kemahasiswaan, dan mahasiswa tidak menyadari dampaknya akan sampai pada menurunnya kualitas interaksi edukatif antara mahasiswa dan dosen PA-nya. Dan pada akhirnya akan berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran dan kualitas lulusan.
Oleh karena itu, ada baiknya dalam kesempatan ini seluruh sivitas akademik berpikir dan merenungkan konsep terbaik yang mampu menyelamatkan dan mengantarkan generasi berikutnya dengan menerapkan pola-pola penanganan orientasi pengenalan kampus yang lebih bermakna akademik yang diharapkan mampu menghantarkan kita semua untuk mampu mengiplementasikan seluruh isi peraturan akademik dan kemahasiswaan yang telah ada. Terutama meningkatkan peran aktif mahasiswa melibatkan dosen PA dalam kegiatan akademik. Dengan demikian harapan untuk mencapai visi jurusan, fakultas, dan universitas mampu diwujudkan.
PERAN KERJA SISWA DALAM MENGUPAYAKAN PENDIDIKAN MENJADI NOMER SATU
Nama & E-mail (Penulis): BHINUKO WARIH DANARDONO
Tanggal: 14 September 2006
Di sini kita ketengahkan mengenai bagaimana peran kerja murid dalam mengupayakan pendidikan ini agar pendidikan adalah nomer satu. Memang dari hal ini pentingnya pendidikan itu sangat memberikan makna yang kompeten karena didasari oleh kemampuan pola pikir murid dan juga kepribadian murid. Arti penting pendidikan itu adalah membawa sebuah kebanggaan tersendiri seperti misalnya prestasi-prestasi di sekolah, prestasi dalam tim olimpiade di luar negeri dengan prestasi ini maka murid akan membawa nama harum bangsa kita. Persolan-persoalan dalam dunia pendidikan ini sangat mengacu sekali pada kemampuan daya berpikir murid dari satu murid ke murid lainnya oleh karena ini kita akan tahu mana murid yang berprestasi dan mana murid yang tidak berprestasi.
Upaya pemerintah dalam menindak lanjuti tentang pendidikan itu pemerintah lebih melihat siswa itu dari segi sektor pergulan pendidikan dan sifat dan karakteristik murid dalam kesehariannya. Dari sini sektor pergaulan itu ada 3 yaitu pergaulan di lingkungan rumah, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah begitu juga dengan sektor pendidikan juga sama kalau sektor pendidikan dibagi 3 yaitu pendidikan dirumah, pendidikan di masyarakat dan pendidikan di sekolah. sebelum kita berlanjut ke hal berikutnya kita bahas terlebih dahulu yang pertama mengenai sektor pergaulan, sektor ini dibagi 3 yaitu dirumah,di masyarakat dan di sekolah. sektor pergaulan dirumah yaitu bagaimana dia bergaul berkomunikasi dengan keluarganya apakah dia nyaman, dapat kasih sayang ,dukungan atau tidak oleh keluarganya dalam hal ini kakak adik ayah dan ibu karena dari sektor pergaulan dirumah inilah nantinya anak ini bisa maju dan berhasil. pergaulan di masyarakat apakah dia bisa beradaptasi di masyarakat atau tidak karena masyarakat adalah kuncinya manusia itu bisa berkembang dan punya banyak teman dan juga punya rasa sopan santun, hormat menghormati dan lain sebagainya.
Sektor pergaulan di sekolah antara lain apakah dia bisa beradaptasi tidak dengan orang lain yan sama sama bersekolah disekolahnya. Sektor pendidikan ada 3 yaitu dirumah, dimasyarakat dan di sekolah. Sektor pendidikan dirumah antara lain dapat bimbingan pengajaran dari orang tua tentang didikan ajaran baik dan buruknya dan juga yang lain, sektor pendidikan dimasyarakat antara lain menyangkut tentang tata krama atau sopan santun terhadap orang yang lebih tua dan lain sebagainya, sektor pendidikan di sekolah antara lain belajar hormat menghormati dan berkumpul atau bergaul. Dari beberapa sektor yang sudah dibahas satu persatu ini dapat disimpulkan bahwa manusia itu tak luput dari orang lain dan manusia itu tidak bisa individu karena manusia itu diciptakan oleh Allah itu untuk bersama sama dengan orang lain.
Murid adalah junjungan yang patut dibanggakan karena kalau muri berprestasi dan dan meraih gelar maka murid dapat membawa nama baik keluarga masyarakat dan juga negara tercinta kita ini.Kita tahu banyak generasi mudah sekarang ini yang senangnya hura-hura yaitu sering mabuk-mabukkan dan ngedrugs, sering tawuran, berkelahi, dan lain,lain halnya. Dengan perilaku generasi mudah kita ini maka negara kita ini yang terlalu banyak dilecehkan oleh negara lain dan negara kita ketinggalan oleh negara lain mengenai permasalahan pendidikan ini. kita ini lemah karena ada barang baru masuk ke Indonesia pun ikut mencoba-coba misalnya yang tadi miras dan obat obatan terlarang ini yang beredar sekarang .
Faktor-Faktor Makro yang Menyebabkan Anak Malas Belajar
Nama & E-mail (Penulis): Prof. Sarlito Wirawan Sarwono
Tanggal: 3 Juni 2003
Bulan-bulan tertentu menjelang Ebtanas dan UMPTN, setiap tahun, adalah musimnya orangtua mengkonsultasikan anak-anaknya untuk tes bakat pada psikolog. Persoalan orangtua (belum tentu persoalan anak juga) adalah bahwa anaknya, walaupun sudah kelas 3 SMU, belum jelas mau memilih jurusan apa di perguruan tinggi. Karena takut bahwa anaknya gagal di tengah jalan, maka orangtua pun mengkonsultasikan anaknya kepada psikolog.
Sementara itu, dari pengamatan saya di ruang praktek, di pihak anaknya sendiri kurang nampak ada urgensi pada permasalahan yang sedang dihadapinya. Rata-rata anak memang ingin lulus UMPTN di Universitas-universitas favorit (UI, ITB), tetapi tidak terbayangkan betapa ketatnya persaingan yang harus dihadapinya1. Kalau tidak lulus UMPTN, pilihan untuk PTS (Perguruan Tinggi Swasta) masih banyak. Kalau tidak diterima di Trisakti atau Atmajaya, masih banyak PTS yang lain. Bagi yang orangtuanya mampu, kuliah di luar negeri2 bahkan lebih banyak lagi peluangnya.
Tidak adanya perasaan urgensi (kegawatan) lebih nampak lagi pada hampir-hampir tidak adanya persiapan yang serius. Kebanyakan anak tidak mempunyai kebiasaan belajar yang teratur, tidak mempunyai catatan pelajaran yang lengkap, tidak membuat PR, sering membolos (dari sekolah maupun dari les), seringkali lebih mengharapkan bocoran soal ulangan/ujian atau menyontek untuk mendapat nilai yang bagus.
Di sisi lain, cita-cita mereka (yang karena kurang baiknya hubungan anak-orangtua, sering dianggap tidak jelas) adalah sekolah bisnis (MBA). Dalam bayangan mereka, MBA berarti menjadi direktur atau manajer, kerja di kantor yang mentereng, memakai dasi atau blazer dan pergi-pulang kantor mengendarai mobil sendiri. Hampir-hampir tidak terbayangkan oleh mereka proses panjang yang harus dilakukan dari jenjang yang paling bawah untuk mencapai posisi manajer atau direktur tsb.
Sikap “jalan pintas” ini bukan hanya menyebabkan motivasi belajar yang sangat kurang, melainkan juga menyebabkan timbulnya gaya hidup yang mau banyak senang, tetapi sedikit usaha, untuk masa sepanjang hidup mereka. Dengan perkataan lain, anak-anak ini selamanya akan hidup di alam mimpi yang sangat rawan frustrasi dan akibat dari frustrasi ini bisa timbul banyak masalah lain3.
Teori Brofenbrenner
Untuk memahami mengapa anak-anak bersikap jalan pintas sehingga malas belajar (banyak yang sejak SD), dan untuk membantu orangtua mencari cara pencegahan serta jalan keluarnya, saya mengajak anda sekalian untuk mengkaji sebuah teori yang dikemukakan oleh Brofenbrenner4.
Teori Brofenbrenner yang berparadigma lingkungan (ekologi) ini menyatakan bahwa perilaku seseorang (termasuk perilaku malas belajar pada anak) tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan dampak dari interaksi orang yang bersangkutan dengan lingkungan di luarnya.
Makalah ini, dengan mengikuti teori Brofenbrenner tersebut di atas, akan menguraikan bagaimana sistem makro yang terjadi di dunia dan Indonesia, melalui sistem-sistem lain yang lebih kecil (exo, meso dan mikro) berpengaruh pada kepribadian dan perilaku anak, termasuk perilaku malas belajar yang sedang kita biacarakan ini.
Sistem Makro
Kiranya hampir semua orangtua dan pendidik (dan semua orang juga) merasakan bahwa jaman sekarang ini terlalu banyak sekali perubahan. Para orangtua dari generasi “Tembang Kenangan” tidak bisa mengerti, apalagi menikmati, lagu-lagu favorit anak-anak mereka yang dibawakan oleh Dewa atau Westlife group. Bahkan generasi yang remaja di tahun 1980-an (generasi Stevie Wonder, Lionel Richie) juga sulit menerima lagu-lagu sekarang. Sulitnya, di kalangan generasi muda sendiri juga terdapat banyak versi musik (rap, reggae, house, salsa dsb.) yang masing-masing punya penggemar masing-masing. Di sisi lain musik-musik tradisional seperti keromcong dan gending Jawa, juga mengalami perubahan versi sehingga muncul musik campur-sari yang sekarang sedang populer di masyarakat Jawa Tengah dan Jawa Timur, termasuk generasi mudanya. Sementara itu, musik dangdut, yang tadinya monopoli masyarakat lapis bawah, justru berkembang menjadi lebih universal dengan mulai memasuki dunia kelas menengah atas.
Perubahan-perubahan yang drastis dan sekaligus banyak ini juga terjadi pada bidang-bidang lain. Wayang orang dan wayang kulit yang saya gemari di masa kecil dan merupakan kegemaran juga dari ayah saya dan nenek-moyang saya, sekarang praktis tidak mempunyai lahan hidup lagi. Modifikasi dari kesenian tradisional (wayang kulit berbahasa Indonesia dan berdurasi hanya 2 jam diselingi musik dang dut, atau ketoprak humor), hanya bisa mengembangkan penggemarnya sendiri tanpa bisa mengangkat kembali kesenian tradisional sebagai mana bentuk aslinya.
Dalam setiap sektor kehidupan yang lain pun terdapat perubahan yang cepat. Karena itu jangan heran jika istilah-istilah “prokem” di jaman tahun 1980-an sudah tidak dimengerti lagi oleh anak-anak “gaul” angkatan 1990-an yang punya gaya bahasa “funky” tersendiri. Dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi perkembangannya adalah yang paling cepat. Anak SD sekarang sudah terampil menggunakan komputer, sedangkan eyang-eyang mereka menggunakan HP saja masih sering salah pencet. Video Betamax yang sangat modern di tahun 1980-an, sekarang sudah menjadi barang musium dengan adanya VCD (Video Digital Disc) dan yang terbaru DVD (Digital Video Disc; yang sebentar lagi pasti akan usang juga).
Dampak dari perubahan cepat ini sangat dahsyat sekali. Jika dalam bidang sosial budaya kita hanya mengamati kekacauan yang sulit dimengerti, dalam politik, perkembangan dan perubahan yang teramat sangat cepat ini telah meruntuhkan beberapa negara (Rusia, Yugoslavia), setidak-tidaknya telah menimbulkan banyak konflik yang menggoyangkan stabilitas dalam negeri dan menelan banyak korban harta dan jiwa (seperti yang sedang terjadi di Indonesia).
Para ilmuwan, setelah menganilis situasi yang dahsyat di seluruh dunia tsb. di atas, menyimpulkan bahwa saat ini kita sedang memasuki era Postmodernism (disingkat: Posmo)5 . Menurut para pemikir Posmo, jaman sekarang kira-kira sama dahsyatnya dengan jaman revolusi industri (ditemukannya mesin uap, listrik, mesiu dsb.) di akhir abad XIX yang juga berdampak berbagai peperangan, revolusi (perancis, Rusia), depresi ekonomi, kemerdekaan berbagai negara kolonial, penyakit menular dsb. yang kemudian kita kenal sebagai jaman modern. Perbedaan antara jaman modern dengan jaman sebelumnya adalah bahwa kendali kekuasaan (dalam bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik) beralih ke tangan-tangan pemilik modal, pekerja, pemikir dsb., dari penguasa sebelumnya yaitu para raja, bangsawan, tuan tanah dsb. Dalam bidang musik misalnya, supremasi Beethoven sudah diambil alih oleh Elvis Presley, sedangkan kekuasaan Paus di Roma sudah tersaingi oleh berbagai versi agama Kristen lain yang tersebar di seluruh dunia (termasuk versi Katolik Roma di Philipina, misalnya). Di Jawa, misalnya, pusat kebudayaan di Kraton Mataram6, segera beralih ke Ismail Marzuki dan Chaeril Anwar setelah revolusi kemerdekaan. Dalam politik, ideologi yang berdasarkan feodalisme beralih ke ideologi komunisme (revolusi Rusia) atau liberalisme (revolusi kemerdekaan Amerika Serikat). Tetapi di zaman tradisional maupun di zaman modern, masih terasa adanya pusat-pusat kekuasaan, yang oleh manusia (dari sudut pandang psikologi) sangat diperlukan sebagai patokan atau pedoman hidup, sebagai tolok ukur untuk menilai mana yang benar atau salah, baik atau buruk, indah atau jelek.
Di dalam politik, misalnya, sampai dengan awal tahun 1990-an masih ada dua kekuatan utama di dunia (super powers) yaitu blok Barat (AS dan Eropa Barat) dan blok Timur. Upaya negara-negara dunia ke-3 untuk membangun KTT Non-Blok tidak banyak artinya, karena anggota-anggotanya tetap saja terpecah antara yang condong ke Blok Barat dan Blok Timur.
Tetapi di jaman Posmo ini, tidak ada lagi pusat-pusat kekuasaan seperti itu. Tidak ada tokoh, aliran, partai politik, ideologi, dan sebagainya yang mampu menonjol atau dominan dalam waktu yang cukup lama. Semua orang, aliran, ideologi dsb. bisa bisa timbul-tenggelam setiap saat. Bahkan agama pun, yang merupakan pranata yang paling konservatif, berubah-ubah dengan cepat sekali dengan timbul-tenggelamnya berbagai aliran, sekte dan bahkan agama-agama baru. Maka dapat dimengerti bahwa masyarakat awam di lapis bawah akan terperangkap dalam kebingungan-kebingungan karena hampir tidak ada tolok ukur yang dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan kehidupan sehari-hari.
Sistem Exo
Pengaruh Posmo pada sistem exo dapat dilihat dan dirasakan dengan perubahan drastis dalam berbagai pranata sosial, politik dan ekonomi. Di Indonesia kita dapat menyimaknya dalam berbagai gejala seperti berubahnya fungsi Polri dari aparat pertahanan dan keamanan menjadi fungsi keamanan, ketertiban dan penegakkan hukum (karena itu Polri keluar dari ABRI). Dalam bidang perekonomian, pemerintah kehilangan kendalinya terhadap sistem moneter, karena begitu banyaknya yang bisa ikut bermain dalam sistem moneter, sehingga nilai valuta asing menjadi sangat fluktuatif. Dalam bidang pendidikan, sistem pendidikan nasional, yang tadinya seragam untuk seluruh Indonesia, makin bervariasi dengan banyaknya sekolah yang berorientasi pada bermacam-macam agama, sekolah yang bekerja sama dengan luar negeri, sekolah-sekolah alternatif yang dikelola LSM dan sebagainya, sementara di tingkat perguruan tinggi berkembang terus-menerus berbagai gelar baru (bahkan ada gelar-gelar palsu) dan peraturan-peraturan Depdiknas pun berubah-ubah setiap saat.
Di bidang media massa dan sarana komunikasi dan perhubungan, terdapat makin banyak alternatif. Jika di tahun 1960-an hanya ada radio dan telpon yang diputar dengan tangan dan hubungan ke luar Jawa sangat langka dan lama, sekarang sudah tersedia berbagai alternatif seperti televisi fax (dari satu stasiun saja di tahun 1963, menjadi puluhan stasiun dengan sarana satelit), HP, internet, fax, bus antar propinsi (dari Banda Aceh sampai Kupang), pesawat udara (sehingga Jakarta-Jayapura hanya beberapa jam saja) dsb., sehingga hampir tidak ada lagi daerah yang masih terisolir seperti Kabupaten Lebak di zaman Max Havelaar.
Dalam bidang kehidupan berkeluarga, sistem kekerabatan (keluarga besar) sudah makin ditinggalkan orang dan beralih ke pada sistem keluarga inti. Bahkan akhir-akhir ini sudah banyak orang yang memilih untuk tidak menikah (single family) atau menjadi orangtua tunggal (single parent family). Rata-rata usia menikah makin meningkat (di kalangan menengah-ke atas sudah mencapai 26 tahun dan 30 tahun bagi wanita dan pria). Psangan nikah pun ditentukan sendiri oleh anak, bukan orangtua. Upacara-upacara perkawinan masih dilakukan secara tradisional, tetapi hanya simbolik saja, karena upacara-upacara itu sama sekali tidak mencerminkan kehidupan yang sesungguhnya dari pasangan yang bersangkutan (uoacaranya berbahasa Jawa, padahal pengantin sama sekali tidak mengerti bahasa Jawa, bahkan sangat boleh jadi psangan sudah berhubungan seks jauh sebelum upacara adat yang disakralkan itu).
Sistem Meso dan Mikro
Yang dimaksud dengan sistem Mikro adalah orang-orang yang terdekat dengan anak dan setiap hari berhubungan dengan anak (ayah-ibu, kakak-adik, oom, tante, opa, pembantu, supir, teman sekolah, guru dsb.), maupun tempat-tempat di mana anak sehari-hari berada (rumah, lingkungan tetangga, kebun, sekolah, kota dsb.). Interaksi antara unsur-unsur dalam sistem Mikro tersebut dinamakan sistem Meso.
Sehubungan dengan berkembangnya Posmo (yang oleh Alvin Toffler dinamakan “The Third Wave” QUOTATION), maka sistem Mikro dan Meso anak juga akan berubah drastis. Orangtua, guru, guru ngaji, orangtuanya teman-teman, apalagi televisi, tidak lagi satu bahasa dan seia-sekata dalam mendidik anak-anak. Di masa lalu, setiap ucapan orangtua hampir selalu konsisten dengan arahan guru di sekolah atau omongan orang-orang di surau atau di pasar. Tetapi sekarang apa yang dikatakan orangtua sangat berbeda dengan yang ditayangkan di TV, atau dengan omongan orangtuanya teman, atau nasihat ibu guru. Bahkan antara ayah dan ibu saja sering tidak sepaham, karena ibu-ibu jaman sekarang sudah sadar jender, punya penghasilan sendiri (bahkan kadang-kadang lebih besar dari suaminya), jadi merasa berhak juga untuk memutuskan dalam lingkungan rumah tangga.
Buat orangtua sendiri, yang dirasakan adalah bahwa anak tidak lagi hanya mendengarkan orangtua sendiri. Anak makin sering membantah, bahkan melawan orangtua, karena ia melihat banyak contoh di luar yang tidak sama dengan apa yang dikatakan orangtuanya. Jika anak dilarang menyetir pad usia 14 tahun, ia segera bisa menunjuk anak lain yang diijinkan nyetir sejak SD; jika anak disuruh sholat, ia segera mengacu pada Pak De-nya yang tidak sholat. jika ia dilarang pulang malam, ia malah pulang pagi, karena semua temannya mengajaknya ke disko atau ke kafe.
Anak
Sementara itu, anak sendiri tetap saja anak seperti sejak jaman dahulu kala. Semasa kecil anak-anak membentuk kepribadiannya melalui masukan dari lingkungan primernya (keluarga). Sampai usia 5-8 tahun ia masih menerima masukan-masukan (tahap formative). Menjelang remaja (usia ABG) ia mulai memberontak dan mencari jati dirinya dan akan makin menajam ketika ia remaja (makin sulit diatur) sehingga masa ini sering dinamakan masa pancaroba.
Masa pancaroba ini pada hakikatnya merupakan tahap akhir sebelum anak memasuki usia dewasa yang matang dan bertanggung jawab, karena ia sudah mengetahui tolok ukur yang harus diikuti dan mampu menetapkan sendiri mana yang benar dan salah, mana yang baik dan buruk dan mana yang indah dan jelek.
Tetapi masa pancaroba dalam diri individu itu akan lebih sulit mencapai kemantapan dan kematangan jika kondisi di dunia luar juga pancaroba terus, seperti halnya di era Posmo ini. Dampaknya adalah timbulnya generasi remaja dan dewasa muda yang terus berpancaroba sampai dewasa. Generasi inilah yang saya temui di ruang praktek dengan kebingungan memilih jurusan yang mana, bimbang karena pacarnya tidak disetujui orangtua, kehabisan akal karena hamil di luar nikah atau karena tidak bisa keluar dari kebiasaan menyalah gunakan Narkoba.
Perubahan Paradigma
Menghadapi era Posmo yang serba tidak jelas ini, kesalahan paling besar, tetapi yang justru paling sering dilakukan, adalah mendidik anak berdasarkan tradisi lama dan tanpa alternatif. Artinya, semua yang diajarkan oleh orangtua mutlak harus diikuti, orangtua penya hak dan kekuasaan atas anak, anak harus berbakti kepada orangtua dsb. Di sekolah para guru pun masih sering berpatokan pada pepatah “guru adalah digugu/dipatuhi dan ditiru), sehingga benar atau salah guru harus selaludipatuhi. Demikian pula dalam bidang agama, bahkan politik (masing-masing elit politik dan kelompok mahasiswa merasa dialah yang paling benar).
Jika dihadapakan terus-menerus dengan pendekatan otoriiter, maka anak-anak yang sedangserba kebingungan akan makin bingung sehingga makin tidak percaya diri, atau justru makin memberontak dan menjadi pelanggar hukum. Karena itu dalam era sistem Makro yang diwaranai oleh Posmo ini, pendidikan pada anak harus berorientasi pada pengembangan kemampuan anak untuk membuat penilaian dan keputusan (judgement) sendiri secara tepat dan cepat. Dengan perkataan lain, anak harus dididik untuk menilai sendiri yang mana yang benar/salah, baik/tidak baik atau indah/jelek dan atas dasar itu ia memutuskan perbuatan mana yang terbaik untuk dirinya sendiri. Anak yang dididik untuk selalu mentaati perintah orangtua, dalam pemberrontakannya akan mencari orang lain atau pihak lain (dalam sistem Mikro-nya) yang bisa dijadikannya acuan baru dan selanjutnya ia akan mentaati saja ajakan atau arahan orang lain itu (yang sangat boleh jadi justru menjerumuskan).
Add a comment April 13, 2009
Pembiayaan Pendidikan
Oleh : Hendra Sugiantoro
08-Jun-2008, 00:11:52 WIB – [http://www.kabarindonesia.com]
|
KabarIndonesia – BICARA pendidikan tak mengenal kata usang. Permasalahan pendidikan sepertinya terlalu kompleks, termasuk pembiayaan pendidikan di negeri ini. Dana pendidikan di Indonesia merupakan masalah klasik yang tak berujung pangkal. Hampir setiap saat selalu ditemui protes keras kebijakan pendidikan biaya mahal. Khusus di dunia perguruan tinggi, banyak elemen kampus menentang kebijakan universitas menaikkan biaya pendidikan dari masyarakat. Apalagi berubahnya perguruan tinggi menjadi badan hukum, aksi penolakan pun tak berhenti dikumandangkan. Ibarat anjing menggonggong kafilah tetap berlalu, protes penolakan berakhir di tong sampah.
Jika ditinjau berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan tinggi sah-sah saja menarik dana dari masyarakat dengan syarat mengedepankan pertanggung jawaban publik (Pasal 24 ayat 3). Namun persoalannya, masyarakat ternyata tidak memiliki aset kekayaan memadai untuk ikut serta membiayai pendidikan. Hal ini salah satunya disebabkan faktor kemiskinan dan kesejahteraan hidup yang tetap saja menjadi persoalan pelik di republik ini.
Mengacu pada pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, ”Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, beberapa pihak non pemerintah menganggap telah terjadi pelanggaran konstitusi. Pemerintah dinilai melanggar konstitusi jika berlepas tangan terhadap biaya pendidikan warga negaranya. Bertambah inkonstitusional lagi, karena pemerintah sampai detik ini tidak mematuhi pasal 31 ayat 4 UUD 1945. Anggaran pendidikan nasional sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN/ APBD masih sekadar impian di siang bolong.
Tampaknya diperlukan interpretasi win-win solution terkait ketentuan-ketentuan dalam pasal 31 UUD 1945. Kewajiban pemerintah membiayai pendidikan cenderung tidak sampai perguruan tinggi dan hanya membiayai pendidikan dasar warga negaranya (Pasal 31 ayat 2). Malah anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen pun sebenarnya tak mungkin untuk mencukupi biaya pendidikan setiap warga negaranya hingga merampungkan jenjang pendidikan tinggi.
Dalam hal ini, hak warga negara memperoleh pendidikan tidak selamanya menuntut kewajiban negara membiayai pendidikan pascapendidikan dasar (SD-SMP). Memang tidak akan mungkin biaya pendidikan dibebankan kepada pemerintah secara keseluruhan mengingat anggaran negara juga diperlukan untuk memasok kebutuhan-kebutuhan non pendidikan. Anggaran negara sebesar 100 persen pun relatif sulit menggratiskan pendidikan setiap warga negara hingga tamat perguruan tinggi.
Menurut Amhar (2005) yang dikutip Yusuf Wibisono, dosen FTP Universitas Brawijaya, terdapat empat model pembiayaan pendidikan di dunia selama ini. Pertama, subsidi penuh dari jenjang pendidikan rendah (SD) hingga pendidikan tinggi (S-3). Kedua, mirip model pertama, masa gratis untuk pendidikan tinggi diberikan sampai usia tertentu. Ketiga, masa gratis hanya sampai SMA dan di perguruan tinggi tetap membayar SPP walau masih disubsidi. Keempat, semua jenjang pendidikan membiayai dirinya sendiri. Dana diperoleh dari kerja sama dengan industri atau perbankan, membentuk komunitas alumni atau murni semua diperoleh dari mahasiswanya. (Opini Kompas, Jum’at, 19 Mei 2006).
Bagaimana pun, keempat model di atas bukanlah standar baku pembiayaan pendidikan. Dalam konteks Indonesia, jenjang pendidikan dasar (SD-SMP) dibiayai penuh negara, namun untuk jenjang pendidikan tinggi diperlukan kreasi dan inovasi perguruan tinggi mencari sumber pendanaan pendidikan. Model tersebut terasa tepat dengan mengacu konstitusi dan seperti dikemukakan di muka, anggaran negara relatif tidak mungkin membiayai pendidikan warga negara hingga merampungkan jenjang pendidikan tinggi.
Selain itu, peran masyarakat untuk menyokong biaya pendidikan sangat penting. Konsep tabungan pendidikan sekiranya layak disosialisasikan kepada masyarakat. Masyarakat, lebih khusus lagi pihak keluarga, setidaknya membiasakan menabung untuk pendidikan anak-anaknya. Tabungan pendidikan ini dimulai semenjak anak masih berada dalam kandungan sebagai persiapan pendidikannya kelak ketika menginjak bangku pendidikan tinggi.
Dengan asumsi satu anggota keluarga dapat menabung seribu rupiah setiap harinya, maka dalam sebulan mencapai Rp 30.000,00. Jika dihitung setahun, jumlah nominal tabungan pendidikan tersebut akan berkisar Rp 360.000,00. Dengan disiplin menabung setiap hari, maka ketika anak lulus dari jenjang pendidikan menengah (SMA) telah terkumpul Rp 6.480.000,00.
Jumlah akumulasi tabungan pendidikan tersebut paling tidak bermanfaat untuk membiayai pendidikan seorang anak sampai semester empat di bangku perguruan tinggi. Besaran uang bisa bertambah lebih banyak lagi dengan jumlah anggota keluarga yang bersedia menabung–minimal ayah dan ibu–dan tabungan setiap hari lebih dari seribu rupiah.
Hal penting lainnya, kesadaran rasional jumlah anak dalam keluarga harus dimiliki. Keluarga dituntut memahami kondisi objektif kemampuannya dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
Apakah tabungan pendidikan akan berjalan efektif? Tabungan pendidikan hanya salah satu alternatif di antara banyak alternatif lainnya. Alternatif selain tabungan pendidikan justru diharapkan semakin meringankan pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Lebih dari itu, negara bukan berarti boleh berdiam diri dan berlepas tangan begitu saja. Negara mutlak bertanggung jawab menyejahterakan setiap penduduk di negeri berjajar pulau-pulau ini, sehingga setiap keluarga di tanah persada Indonesia dapat menabung untuk pendidikan anak-anaknya secara berkesinambungan. Lagi-lagi, kesejahteraan merupakan hal utama agar masyarakat terentas dari jerat kemiskinan dan dapat memperoleh pendidikan secara layak. Education is important!
Hendra Sugiantoro
Studi Sarjana di Universitas Negeri Yogyakarta
Pembiayaan Pendidikan Tinggi
Hingga kini pemerintah baru mengalokasikan 9-10 persen APBN, dari ketentuan konstitusi 20 persen, untuk pendanaan pendidikan, di luar gaji guru/dosen.
Namun, distribusi dana yang telah dianggarkan bagi pendidikan (dasar-menengah-tinggi) itu harus ditelusuri agar jelas secara publik.
Di tengah rusaknya ribuan ruang kelas SD-SMP dan peningkatan angka buta huruf (Kompas, 13-14/8/2007), distribusi alokasi dana bagi pembiayaan pendidikan tinggi (PT) penting didiskusikan. Seberapa perlu anggaran untuk PT? Adakah proyeksi pemerintah bagi pengembangan PT?
Partisipasi
Sejak merdeka, negara-negara berkembang seperti Indonesia mengalami kenaikan partisipasi PT penduduk usia 17-24 tahun. Penyebabnya adalah lulusan sekolah menengah meningkat, terbuka peluang bagi wanita, meluasnya sektor swasta. Namun, selama dekade terakhir di sebagian Asia, kenaikan angka partisipasi terhambat krisis ekonomi.
Mengutip Psacharopoulos (1991), angka partisipasi PT rata-rata 7,4 persen di negara berkembang (1987), meningkat dari 2,1 persen (1960). Angka itu lebih kecil dibandingkan dengan negara maju, 34,1 persen (1987), meningkat dari 13,5 persen (1960).
Di Asia angka partisipasinya 7,3 persen (1987), berbanding 2,6 persen (1960), lebih tinggi daripada Afrika 4,3 persen (1987) dan 0,7 persen (1960).
Tahun 2002 angka partisipasi 10 persen untuk negara berkembang di Asia dan kurang dari 10 persen di Afrika, jauh di bawah negara maju yang hampir 50 persen (Mohamedbhai, 2002).
Keterbatasan dana?
Meski partisipasi penduduk meningkat, negara berkembang pascakolonial menghadapi dilema pembiayaan PT karena secara bersamaan harus meluaskan akses pendidikan dasar dan menengah. Selvaratnam (1988) mengatakan, keterbatasan dana(!) menjadi masalah utama negara berkembang memperluas akses PT bagi rakyatnya.
Dalam situasi demikian, lembaga donor mendesakkan skema pinjaman bersyarat. Pertama, pendidikan dasar dijadikan prioritas alokasi dana pinjaman. Kedua, subsidi PT dicabut.
Menurut Psacharopoulos, privatisasi PT meningkatkan efisiensi dan mengurangi ketidakadilan karena kenyataannya subsidi PT lebih banyak dinikmati orang kaya. Tetapi menurut Mohamedbhai, pencabutan subsidi dan privatisasi PT di negara berkembang menurunkan partisipasi masyarakat karena tingginya biaya kuliah.
Jika partisipasi warganya berkurang, peluang negara berkembang mengatasi ketertinggalan ilmu dan teknologi dari negara maju kian kecil dan kesenjangan membesar. Masih menurut Mohamedbhai, ketertinggalan dapat diatasi jika partisipasi itu minimum 20 persen.
Singkatnya, negara berkembang menghadapi dilema antara memprioritaskan pembiayaan pendidikan dasar-menengah atau meluaskan akses PT. Pertanyaannya, benarkah dilema disebabkan keterbatasan dana?
Proyeksi pengembangan
Di negeri sekaya Indonesia, dana melimpah ruah dari sumber alam. Namun, seperti dinyatakan berbagai pihak (Kompas, 15-16/ 8/2007), lemahnya visi dan komitmen pemerintah menghalangi proyeksi pengembangan pendidikan secara integral.
Seberapa jauh pembiayaan PT diproyeksikan sebagai “lokomotif ekonomi”, belum jelas terjabarkan dalam cetak biru strategi pendidikan. Selain itu, visi pembangunan ekonomi yang diterjemahkan dalam pengembangan PT masih samar-samar.
Mengingat anggaran negara, pemerintah seharusnya memiliki proyeksi pemberdayaan PT secara nasional. Diperlukan orientasi besar agar sumber daya kolektif yang dituju dan dihasilkan PT efektif memajukan perekonomian dan sektor publik.
Secara khusus, keterlibatan Kementerian Negara Riset dan Teknologi dalam pengembangan dan pembiayaan PT bersama Direktorat Pendidikan Tinggi amat diperlukan. Selain memperkuat visi pengembangan PT, sinergi ini mengurangi beban pendanaan sehingga anggaran Departemen Pendidikan Nasional dapat dialokasikan untuk pendidikan dasar-menengah.
Kerusakan infrastruktur dan pembiayaan SD-SMP harus menjadi prioritas anggaran pemerintah. Meski demikian, subsidi PT tidak boleh ditangguhkan kalau kita tidak ingin semakin tertinggal dari negara lain.
Belajar dari kasus Kabupaten Jembrana (Kompas, 16/8/2007), pemerintah harus menutup keterbatasan dana dengan kekuatan visi, komitmen, dan strategi kebijakan anggaran yang cerdas.
Agus Suwignyo Alumnus Universitas Amsterdam
(Kompas, 29 Agustus 2007)
Pembiayaan Pendidikan Perlu Diatur Lebih Tegas
Rabu, 5 Maret 2008 | 20:39 WIB
JAKARTA, RABU - Pembiayaan pendidikan masih harus diatur lebih tegas lagi. Terutama dengan adanya istilah pendidikan gratis yang kian mencuat, terutama dalam kampanye-kampanye pemilihan pejabat.
Hal ini terungkap dalam diskusi publik bertajuk Membedah Persfektif Pembiayaan Pendidikan, Rabu (5/3). Salah satu pembicara, pengamat pendidikan sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika mengungkapkan, terdapat kesenjangan yang lebar terhadap pemaknaan “pendidikan gratis.” Masyarakat mempersepsi pendidikan gratis sebagai gratis untuk semua keperluan pendidikan mulai dari SPP, buku, tas, pakaian, bahkan ongkos ke sekolah.
Pemerintah sendiri tidak mendefinisikan dengan jelas makna dari pendidikan gratis. Pemerintah pusat mengimplementasikannya dalam bentuk BOS atau Bantuan Operasional Sekolah. Sedangkan, pemerintah daerah seperti di DKI Jakarta melaksanakannya dalam bentuk BOP atau Biaya Operasional Pendidikan. Pendidikan gratis di DKI Jakarta diterjemahkan sebagai BOS ditambah BOP, tanpa dirinci biaya dan bantuan itu untuk pembiayaan apa saja.
Agus Suradika mengatakan, sebetulnya jika pemerintah mewajibkan warga negara untuk belajar melalui program wajib belajar pendidikan dasar, berarti pendidikan merupakan barang publik. Dengan diposisikan sebagai barang publik, pemerintah berwenang untuk mengatur. Namun, agar memiliki kekuatan memaksa, pemerintah sudah seharusnya menanggung bagian terbesar dari dana pendidikan.
|
Pendidikan sebagai Investasi Jangka Panjang
Oleh : Nurkolis
Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 24 Mei 2002).
Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.
Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.
Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. (Walter W. McMahon dan Terry G. Geske, Financing Education: Overcoming Inefficiency and Inequity, USA: University of Illionis, 1982, h.121).
Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.
Nilai
Balik Pendidikan
Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Di negara-negara sedang berkembang umumnya menunjukkan nilai balik terhadap investasi pendidikan relatif lebih tinggi dari pada investasi modal fisik yaitu 20 % dibanding 15 %. Sementara itu di negara-negara maju nilai balik investasi pendidikan lebih rendah dibanding investasi modal fisik yaitu 9 % dibanding 13 %. Keadaan ini dapat dijelaskan bahwa dengan jumlah tenaga kerja terdidik yang terampil dan ahli di negara berkembang relatif lebih terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan sehingga tingkat upah lebih tinggi dan akan menyebabkan nilai balik terhadap pendidikan juga tinggi (Ace Suryadi, Pendidikan, Investasi SDM dan Pembangunan: Isu, Teori dan Aplikasi. Balai Pustaka: Jakarta, 1999, h.247).
Pilihan investasi pendidikan juga harus mempertimbangkan tingkatan pendidikan. Di Asia nilai balik sosial pendidikan dasar rata-rata sebesar 27 %, pendidikan menengah 15 %, dan pendidikan tinggi 13 %. Dengan demikian dapat dikemukakan bahwa semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka manfaat sosialnya semakin kecil. Jelas sekali bahwa pendidikan dasar memberikan manfaat sosial yang paling besar diantara tingkat pendidikan lainnya. Melihat kenyataan ini maka struktur alokasi pembiayaan pendidikan harus direformasi. Pada tahun 1995/1996 misalnya, alokasi biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia untuk Sekolah Dasar Negeri per siswa paling kecil yaitu rata-rata hanya sekirat 18.000 rupiah per bulan, sementara itu biaya pendidikan per siswa di Perguruan Tinggi Negeri mendapat alokasi sebesar 66.000 rupiah per bulan. Dirjen Dikti, Satrio Sumantri Brojonegoro suatu ketika mengemukakan bahwa alokasi dana untuk pendidikan tinggi negeri 25 kali lipat dari pendidikan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa biaya pendidikan yang lebih banyak dialokasikan pada pendidikan tinggi justru terjadi inefisiensi karena hanya menguntungkan individu dan kurang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Reformasi alokasi biaya pendidikan ini penting dilakukan mengingat beberapa kajian yang menunjukkan bahwa mayoritas yang menikmati pendidikan di PTN adalah berasal dari masyarakat mampu. Maka model pembiayaan pendidikan selain didasarkan pada jenjang pendidikan (dasar vs tinggi) juga didasarkan pada kekuatan ekonomi siswa (miskin vs kaya). Artinya siswa di PTN yang berasal dari keluarga kaya harus dikenakan biaya pendidikan yang lebih mahal dari pada yang berasal dari keluarga miskin. Model yang ditawarkan ini sesuai dengan kritetia equity dalam pembiayaan pendidikan seperti yang digariskan Unesco.
Itulah sebabnya Profesor Kinosita menyarankan bahwa yang diperlukan di Indonesia adalah pendidikan dasar dan bukan pendidikan yang canggih. Proses pendidikan pada pendidikan dasar setidaknnya bertumpu pada empat pilar yaitu learning to know, learning to do, leraning to be dan learning live together yang dapat dicapai melalui delapan kompetensi dasar yaitu membaca, menulis, mendengar, menutur, menghitung, meneliti, menghafal dan menghayal. Anggaran pendidikan nasional seharusnya diprioritaskan untuk mengentaskan pendidikan dasar 9 tahun dan bila perlu diperluas menjadi 12 tahun. Selain itu pendidikan dasar seharusnya “benar-benar” dibebaskan dari segala beban biaya. Dikatakan “benar-benar” karena selama ini wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah tidaklah gratis. Apabila semua anak usia pendidikan dasar sudah terlayani mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya, barulah anggaran pendidikan dialokasikan untuk pendidikan tingkat selanjutnya.
Fungsi
Non Ekonomi
Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan dirinya secara psikologis, sosial, fisik dan membantu siswa mengembangkan potensinya semaksimal mungkin (Yin Cheong Cheng, School Effectiveness and School-Based Management: A Mechanism for Development, Washington D.C: The Palmer Press, 1996, h.7).
Fungsi politis merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan politik pada tingkatan sosial yang berbeda. Misalnya pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan sikap dan keterampilan kewarganegaraan yang positif untuk melatih warganegara yang benar dan bertanggung jawab. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mengerti hak dan kewajibannya sehingga wawasan dan perilakunya semakin demoktratis. Selain itu orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara lebih baik dibandingkan dengan yang kurang berpendidikan.
Fungsi budaya merujuk pada sumbangan pendidikan pada peralihan dan perkembangan budaya pada tingkatan sosial yang berbeda. Pada tingkat individual, pendidikan membantu siswa untuk mengembangkan kreativitasnya, kesadaran estetis serta untuk bersosialisasi dengan norma-norma, nilai-nilai dan keyakinan sosial yang baik. Orang yang berpendidikan diharapkan lebih mampu menghargai atau menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka terhadap keanekaragaman budaya. Dengan demikian semakin banyak orang yang berpendidikan diharapkan akan lebih mudah terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya akan terjadi integrasi budaya nasional atau regional.
Fungsi kependidikan merujuk pada sumbangan pendidikan terhadap perkembangan dan pemeliharaan pendidikan pada tingkat sosial yang berbeda. Pada tingkat individual pendidikan membantu siswa belajar cara belajar dan membantu guru cara mengajar. Orang yang berpendidikan diharapkan memiliki kesadaran untuk belajar sepanjang hayat (life long learning), selalu merasa ketinggalan informasi, ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga terus terdorong untuk maju dan terus belajar.
Di kalangan masyarakat luas juga berlaku pendapat umum bahwa semakin berpendidikan maka makin baik status sosial seseorang dan penghormatan masyarakat terhadap orang yang berpendidikan lebih baik dari pada yang kurang berpendidikan. Orang yang berpendidikan diharapkan bisa menggunakan pemikiran-pemikirannya yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Orang yang berpendidikan diharapkan tidak memiliki kecenderungan orientasi materi/uang apalagi untuk memperkaya diri sendiri.
Kesimpulan
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu perkembangan ekonomi. Selama orde baru kita selalu bangga dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, namun pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu hancur lebur karena tidak didukung oleh adanya sumber daya manusia yang berpendidikan. Orde baru banyak melahirkan orang kaya yang tidak memiliki kejujuran dan keadilan, tetapi lebih banyak lagi melahirkan orang miskin. Akhirnya pertumbuhan ekonomi hanya dinikmati sebagian orang dan dengan tingkat ketergantungan yang amat besar.
Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Inilah saatnya bagi negeri ini untuk merenungkan bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik untuk mendukung perkembangan ekonomi. Selain itu pendidikan juga sebagai alat pemersatu bangsa yang saat ini sedang diancam perpecahan. Melalui fungsi-fungsi pendidikan di atas yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan maka negeri ini dapat disatukan kembali. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa. Singkatnya pendidikan adalah sebagai investasi jangka panjang yang harus menjadi pilihan utama.
Bila demikian, ke arah mana pendidikan negeri ini harus dibawa? Bagaimana merencanakan sebuah sistem pendidikan yang baik? Marilah kita renungkan bersama.
Nurkolis, Dosen Akademi Pariwisata Nusantara Jaya di Jakarta.
Depdiknas Hambat Desentralisasi
2007-11-28 01:03:06
Dalam sejarah Otonomi Award, sangat sulit menemukan inovasi kebijakan daerah di bidang pendidikan yang murni lahir dari daerah. Mayoritas kebijakan atau program kabupaten/kota merupakan turunan program nasional dan/atau provinsi. Berikut ulasan Nur Hidayat dari Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP).
Jika merujuk UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu urusan wajib yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota. Di sisi lain, UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) menegaskan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Dua landasan normatif tersebut sebenarnya sudah cukup menjadi rambu bagi pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Ironisnya, atas nama standardisasi dan pengendalian mutu secara nasional, tidak sedikit kebijakan teknis yang seharusnya bisa diserahkan kepada daerah justru dikendalikan pemerintah pusat dengan cara-cara yang cenderung sentralistis.
Salah satu contoh kebijakan yang paling kontroversial selama tiga tahun terakhir adalah penyelenggaraan ujian nasional. Meski dikritik dan ditentang kalangan akademisi karena dianggap melanggar prinsip-prinsip pedagogis dan UU No 20/2003 tentang Sisdiknas, pemerintah bergeming.
Contoh lain adalah mekanisme penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang diperuntukkan bagi pembiayaan pendidikan dasar (SD/MI/salafiah dan SMP/MTs/salafiah). Seharusnya, pembiayaan pendidikan dasar -sebagai salah satu urusan wajib yang menjadi wewenang pemerintah daerah- disalurkan melalui mekanisme pembiayaan desentralisasi. Tapi, karena menjadi bagian dari program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (PKPS BBM), dana BOS justru disalurkan melalui mekanisme pembiayaan dekonsentrasi.
Uniknya, dalam kedua contoh kasus tersebut, aparat pemerintah daerah -terutama pejabat dinas pendidikan- justru memilih diam dan cenderung “menikmati” kebijakan pemerintah pusat itu. Padahal, mengutip pendapat Daniel M. Rasyid, pengambilalihan wewenang evaluasi dari tangan guru melalui ujian nasional merupakan tamparan bagi profesi guru. Dalam kasus penyaluran dana BOS, aparat dinas pendidikan di daerah lebih mirip staf administrasi Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) daripada pejabat yang mempunyai otoritas dan otonomi sendiri.
Enggan
Jika dicermati lebih dalam, sedikitnya ada tiga hal yang menjadi indikator keengganan pemerintah dalam mendorong percepatan desentralisasi pendidikan. Pertama, selain proyek fasilitas pembentukan dewan pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta komite sekolah, hampir tidak ada program signifikan dalam pemberdayaan kedua institusi baru tersebut yang didanai APBN/APBD. Program peningkatan kapasitas dewan pendidikan dan komite sekolah yang berlangsung selama ini cenderung artifisial dan sekadar memenuhi standar formal-prosedural.
Buktinya, berdasar hasil temuan monitoring JPIP, sangat sedikit daerah yang memberikan dukungan dana yang memadai bagi kegiatan operasional dewan pendidikan. Selain itu, jarang dijumpai pejabat dinas pendidikan yang membanggakan kinerja dewan pendidikan atau komite sekolah di daerahnya. Padahal, kedua institusi tersebut merupakan salah satu kunci keberhasilan otonomi pendidikan.
Kedua, sejak UU Sisdiknas diberlakukan pada 8 Juli 2003 hingga hari ini (sekitar 3,5 tahun), pemerintah baru menerbitkan dua peraturan pelaksanaannya. Kedua peraturan itu adalah PP No 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Padahal, UU Sisdiknas membutuhkan tidak kurang dari satu lusin peraturan pelaksanaan.
Peraturan pelaksanaan yang tidak kalah mendesak untuk diterbitkan seperti yang mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, pendanaan, dan pengelolaan pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, hingga wajib belajar pun seakan menjadi menu “to do list” di telepon seluler pejabat Depdiknas. Tidak banyak yang tahu, sudah berapa besar anggaran yang disedot untuk pembahasan beberapa peraturan yang dijanjikan rampung sejak pertengahan 2004 tersebut.
Lebih dari itu, akibat keterlambatan tersebut, beberapa kebijakan dasar Depdiknas selama 3,5 tahun terakhir seperti berjalan di atas hukum rimba. Contohnya, pembiayaan pendidikan dasar yang hingga kini masih menggunakan mekanisme dekonsentrasi.
Ketiga, kebijakan ujian nasional. Di luar perdebatan tentang aspek pedagogis dan yuridis terkait dengan UU Sisdiknas yang selama ini berkembang, pelaksanaan ujian nasional merupakan cermin semangat antidesentralisasi yang diidap pejabat Depdiknas.
Sebab, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Depdiknas 2003 yang berlangsung pada 15-17 Juli 2003 -seminggu setelah UU No 20/2003 ditandatangani Presiden Megawati -sebenarnya telah menetapkan sekolah sebagai pelaksana ujian (akhir) nasional atau UAN mulai 2004. Mendiknas (waktu itu) Malik Fadjar menyatakan, pihaknya hanya memberikan pedoman dan beberapa materi soal UAN yang harus diujikan sekolah sesuai standar nasional dan tidak ada lagi UAN ulangan.
Pemberian wewenang tersebut dimaksudkan agar mutu lulusan sekolah setempat meningkat melalui pemberian soal UAN dan ujian sekolah yang tidak lagi nerupa soal pilihan berganda, tapi jawaban tertulis (esai). Selain itu, Depdiknas akan membentuk Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) yang bertugas menilai pelaksanaan UAN di sekolah. Jika sekolah tidak serius melaksanakan UAN, akreditasi sekolah dinyatakan rendah (KCM, 18/7/2003).
Jika dicermati, keputusan tersebut amat sejalan dengan semangat desentralisasi pendidikan dalam UU No 20/2003. Sebab, evaluasi hasil belajar merupakan wewenang pendidik, sedangkan kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah adalah mengevaluasi pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan (pasal 58 dan 59 UU Sisdiknas).
Ironisnya, usia keputusan itu justru tidak sampai seumur jagung. Pada 4 Oktober 2003, Mendiknas Malik Fadjar mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 153/U/2003 tentang Ujian Akhir Nasional Tahun Pelajaran 2003/2004 yang menjadi episode pertama serial “drama kolosal” inkonsistensi kebijakan UAN pasca pengesahan UU No 20/2003.
Kini, meski kebijakan tersebut sedang digugat di pengadilan melalui mekanisme citizen lawsuit, pemerintah tetap bergeming. Ujian nasional tetap akan dilaksanakan pertengahan April nanti. Dinas pendidikan di berbagai daerah pun menangkap peluang itu dengan sibuk menyiapkan proyek try out. (hidayat@jpip.or.id)
Add a comment Maret 17, 2009
Pemerintah Jangan Ragu Bangun Sarana Pendidikan
Kamis, 05 Maret 2009 06:15 WIB
PEMERINTAH yang tidak ragu-ragu dalam membangun sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor majunya pendidikan di Jepang. Pembangunan sekolah-sekolah tingkat menengah dan perguruan tinggi sampai ke pelosok kota kecil di Jepang salah satu wujud keseriusan tersebut.
Hal tersebut diakui oleh Prof Toru Kikkawa dari Universitas Osaka Jepang dalam seminar pendidikan berjudul ‘Education in Indonesia and Japan: Future Challenges and Opportunities’ yang diadakan oleh Universitas Paramadima di Jakarta, Rabu (4/3).
Dalam presentasinya, Prof. Toru Kikkawa, menyajikan hal-hal apa saja yang mempengaruhi perkembangan pendidikan di Jepang selama ini. Beliau juga memaparkan bagaimana latar belakang pendidikan orang tua sangat mempengaruhi peningkatan level pendidikan masyarakat Jepang pada generasi berikutnya.
Jika di negara berkembang, faktor gender, etnis dan ekonomi sangat mempengaruhi level pendidikan masyarakatnya, latar belakang pendidikan orang tua tidak terlalu berpengaruh.
Berbeda dengan Jepang, justru faktor latar belakang pendidikan orang tua dan status pekerjaan yang sangat berpengaruh pada perkembangan level pendidikan masyarakatnya, tutur Toru.
Hal ini juga disambut dengan pernyataan dari Dr. Anies Baswedan yang menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia masih berupa produk komersil. Masyarakat masih berpikir sekolah itu mahal dan hanya orang-orang berduit saja yang bisa sekolah.
Anggaran pendidikan yang dipatok 20% pada APBN 2009 sebenarnya masih belum cukup untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia, mengingat demikian luasnya wilayah Indonesia. Hal ini menyebabkan pendidikan level sekolah menengah dan perguruan tinggi masih langka di daerah-daerah terpencil, jelas Anies.
Saat ini Jepang target program wajib belajar 9 tahun Jepang telah terpenuhi 100% dari populasi penduduk Jepang. Untuk tingkat sekolah menengah, 97% dari populasi penduduk telah mengikutinya dan untuk tingkat perguruan tinggi 50% dari populasi penduduk Jepang telah menempuh pendidikan tingkat perguruan tinggi.
Berangkat dari hal tersebut, Anies menambahkan bahwa Indonesia harus memiliki manajemen pengembangan pendidikan yang baik. Indonesia dapat memulai dari meningkatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan yang sama untuk seluruh rakyat Indonesia, mulai dari level pendidikan sekolah dasar sampai level perguruan tinggi. Karena tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan merupakan jembatan untuk meningkatkan taraf kehidupan menjadi lebih baik. (*/OL-02)
Sumber: Media Indonesia Online
http://www.mediaindonesia.com/read/2009/03/03/63568/88/
14/Pemerintah_Jangan_Ragu_Bangun_Sarana_Pendidikan_
PARADIGMA PEMBANGUNAN SEKOLAH UNGGULAN
Sekolah Unggulan dapat diartikan sebagai soleh ekolah bermutu namun dalam penerapan pada umumnya bahkan penerapan semua kalangan bahwa dalam kategori unggulan tersirat harapan-harapan terhadap apa yang dapat diharapkan dimiliki oleh siswa setelah keluar dari sekolah unggulan. Harapan itu tak lain adalah sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh orang tua siswa, pemerintah, masyarakat bahkan oleh siswa itu sendiri yaitu sejauh mana keluaran (output) sekolah itu memiliki kemampuan intelektual, moral dan keterampilan yang dapat berguna bagi masyarakat. Untuk menyikapi semua itu, kita harus mengubah system pembelajaran yang selama ini berlaku disemua tingkat pendidikan yaitu adanya keterkungkungan siswa dana guru dalam melaksanakan PBM.Sistem yang dimaksud adalah system dimana Siswa dan Guru dikejar dengan pencapaian target kurikulum dalam artian guru dituntut menyelesaikan semua materi yang ada dalam kurikulum tanpa memperhatikan ketuntasan belajar siswa, disamping itu adanya anggapan bahwa belajr adalah berupa transformasi pengetahuan (Transfer of knowlwdge). Ada sisi unggulan semua system itu seharusnya tidak diterapkan agar apa yang menjadi harapan siswa, orang tua siswa, pemerintah, masyarakat bahkan kita selaku pengajar dan pendidik dapat tercapai. Mari kita sama-sama merubah semua itu dengan mengembangkan Learning How to Learn (Murphi,1992) atau belajar bagaimana belajar, artinya belajar itu tidak hanya berupa transformasi pengetahuan tetapi jauh lebih penting adalah mempersiapkan siswa belajar lebih jauh dari sumber-sumber yang mereka temukan dari pengalaman sendiri, pengalaman orang lain maupun dari lingkungan dimana dia tumbuh guna mengembangkan potensi dan perkembangan dirinya atau dengan kata lain belajar pada hakekatnya bagaimana mengartikulasikan pengetahu an-pengetahuan siswa kedalam kenyataan hidup yang sedang dan yang akan dihadapi oleh siswa.
Secara pribadi dalam hal mengembangkan sekolah kearah sekolah unggulan (sekolah bermutu) disamping perubahan-perubahan tersebut masih banyak hal yang perlu diperhatikan diantaranya : Sarana dan prasarana, Menejmen persekolahan,Visi dan Misi sekolah, Profesionalisme Guru dan lain-lain. Untuk Profesionalisme bukan berarti menguasai sebagian besar pengetahuan tatapi lebih penting adalah bagaimana membuat siswa dapat belajar, guru dan siswa disederhanakan agat tidat tercipta gep, adanya perilaku guru yang membuat siswa tersisih atau terpisah dari gurunya, guru dan siswa harus terjalin komunikasi agar dalam proses pembelajaran ada keterbukaan siswa mengeritik dan mengeluarkan pendapat. Sebab bukan tidak mungkin dengan pengaruh perkembangan teknologi siswa lebih pintar dari gurunya.
(Dikutip dari artikel yang ditulis oleh Bapak Drs. Abdul Hadis, guru SMA N 1 Bulukumba)
PERPUSTAKAAN YANG “ACCOUNTABLE”
Dalam definisi seperti yang telah dikemukakan di atas tuntutan terhadap perpustakaan sebagai organisasi publik tentunya tidak hanya sekedar menjadi “Responsibility Library” tetapi juga sekaligus “Accountable Library” atau perpustakaan yang bertanggungjawab kepada publiknya . Publik disini dapat diartikan sebagai pemakai (user), karyawan (pustakawan dan pekerja perpustakaan), pemilik perpustakaan (pemerintah, Yayasan, LSM dsb ) dan lingkungan dalam segala aspek yang berkaitan dengan operasional perpustakaan. Sehingga di masa datang perpustakaan dapat menjadi organisasi atau institusi yang mempunyai tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) atau penulis mempunyai gagasan baru dapat menjadi Library Social Responsibilty atau LSR dimana tolak ukurnya adalah dimilikinya identitas sebagai accountable library tadi. Dalam kaitannya dengan akuntabilitas terhadap perpustakaan saat ini mungkin perpustakaan nasional dan perpustakaan daerah dapat dijadikan contoh. Regulasi dari pemerintah berupa Peraturan Inpres RI Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dapat menjadi pedoman perpustakaan-perpustakaan birokratis atau milik negara sebagai acuan atau tolak ukur sebuah “library accountable” . Meskipun secara umum di dunia kepustakawanan belum dikenal standar akuntabilitas khusus bagi pengelolaan perpustakaan namun beberapa perpustakaan di luar negeri banyak mengadopsi ukuran-ukuran akuntabilitas seperti AA1000, Global Reporting Initiative, Verite, SA800,iSO14000 dan iSO9001. ISO 9001 lebih dikenal di Indonesia sebagai standar manajemen mutu pengelolaan organisasi. Penerapan ISO di organisasi berguna untuk :
1. Meningkatkan citra organisasi
2. Meningkatkan kinerja lingkungan sosial
3. Meningkatkan efisiensi kegiatan
4. Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
5. Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
6. Mengurangi resiko usaha
7. Meningkatkan daya saing
8. Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
9. Mendapat kepercayaan dari konsumen / mitra kerja / pemodal
INDIKATOR AKUNTABILITAS PERPUSTAKAAN
Menurut Guy Benveniste dalam bukunya yang berjudul Birokrasi ada 3 jenis intervensi akuntabilitas dalam sebuah organisasi yang dapat dipakai oleh sebuah perpustakaan
1. Pertama, berkaitan dengan verifikasi penggunaan sumber-sumber organisasi. Sumber-sumber organisasi seperti halnya perpustakaan dapat berupa modal atau anggaran, sumber daya manusia ( pustakawan dan pekerja perpustakaan ), sarana dan prasarana yang meliputi gedung perpustakaan dan fasilitasnya. Pembuatan laporan keuangan secara rutin yang telah diaudit dengan standar akuntansi yang diakui pemerintah atau internasional oleh pihak yang capable. Indikator lainnya tentu dari hasil assesment atau penilaian oleh Badan akreditasi yang diakui pemerintah misalnya Badan Akreditasi Nasional (BAN) Departemen Pendidikan Nasional. Untuk itu perpustakaan selalu dituntut untuk menyiapkan laporan tahunan yang tentunya selalu up to date.
2. Mengacu pada target, program, implementasi dan evaluasi output tertentu yang diharapkan. Hal ini tentu berkaitan dengan strategi manajemen sebuah perpustakaan sehingga perencanaan program kerja, pengorganisasian atau konsolidasi, implementasi dan kontrol terhadap pelaksanaan program akan dievaluasi pada tahap akhirnya apakah sesuai dengan rencana atau tujuan yang diharapkan. Sebagai contoh sebuah perpustakaan daerah meluncurkan produk perpustakaan keliling yang diharapkan tujuannya untuk membina minat baca anak-anak sekolah atau anak-anak di daerah pelosok. Tapi kenyataannya segmen yang dituju kurang tepat misalnya mahasiswa dan hanya terbatas di kota besar saja. Tentu saja hal tersebut telah menyimpang sehingga berpengaruh terhadap penilaian sebuah perpustakaan yang accountable tadi.
3. Mengacu pada evaluasi eksternal terhadap output sebuah produk yang dihasilkan perpustakaan. Sebagai contoh apakah produk katalog online perpustakaan (OPAC) akan bernilai tinggi dimana keterbatasan akan sarana telekomunikasi sangat tinggi. Tentu produk tersebut tidak tepat dan bernilai rendah. Ketidakmampuan perpustakaan melihat kondisi pasar dalam hal ini user akan sangat berpengaruh. Tidak adanya fasilitas komputer dan sarana telekomunikasi akan membuat user atau pemakai memilih kembali pada katalog manual misalnya. Penilaian produk yang dihasilkan dari hasil program awal sebuah perpustakaan dapat dinilai dari respon pengguna perpustakaan. Jika pasar atau user sebuah perpustakaan antusias menerimanya hal ini dapat menjadi point tinggi bagi perpustakaan yang accountable tadi
SUMBER:
Oky Widyanarko
Pustakawan Universitas Surabaya, email.oky@ubaya.ac.id
MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA PESANTREN
Lembaga pendidikan apa pun tidak akan bisa terlepas dari adanya manajemen. Karena manajemen dalam suatu lembaga sangat diperlukan, bahkan sebagai prasyarat mutlak untuk tercapainya tujuan yang ditetapkan dalam lembaga tersebut. Semakin baik manajemen yang diterapkan, semakin besar pula kemungkinan berhasilnya lembaga tersebut dalam mencapai tujuannya. Demikian pula sebaliknya.
Berkaitan dengan itu, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam juga tidak dapat lepas akan perlunya manajemen di dalamnya. Namun, sebagian para penyelenggara pesantren agaknya belum memiliki kesadaran akan hal itu. Hal ini berdasarkan fakta bahwa manajemen pendidikan yang diterapkan pada pesantren dalam upaya pengembangannya, belum diterapkan secara optimal. Padahal dikatakan bahwa manajemen pendidikan Islam – yang di dalamnya terdapat pesantren itu – adalah salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Sebab, manajemen merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian, tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat terwujud secara optimal, efektif dan efisien.
Kenyataannya, sebagian besar pesantren masih diliputi oleh suasana dan semangat tradisional, yakni dengan manajemen ‘seadanya’, kurang disiplin, menerima apa adanya dan seterusnya. Akibatnya, pesantren tidak menghasilkan citra dan output sebagaimana yang diharapkan sebagai representasi atau personifikasi ajaran Islam itu.
Menyadari peran dan posisi penting pesantren yang juga ikut menentukan bagi masa depan bangsa di masa yang akan datang, maka sudah saatnya kini dipikirkan kembali upaya-upaya serius dan menyeluruh untuk memecahkan persoalan-persoalan yang masih menggelayuti pesantren itu.
Dengan tidak berpretensi tulisan ini mampu melakukannya, makalah ini akan mencoba untuk membahas mengenai pesantren dari sudut manajemen sarana dan prasarana pendidikannya. Semoga makalah ini dapat memberikan kontribusi positif bagi insan pesantren dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikannya.
B. Pembahasan
1. Pengertian Sarana dan Prasarana
Sarana berarti segala sesuatu yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu dalam mencapai suatu tujuan. Sedangkan kaitannya dengan pendidikan, sarana adalah peralatan, bahan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terseleggaranya suatu proses. Sementara yang dimaksud prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan; seperti asrama, halaman, kebun, taman pesantren, jalan menuju pesantren. Tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti halaman pesantren sebagai lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan.
Dengan demikian dapat di tarik suatau kesimpulan bahwa sarana dan prasarana pendidikan adalah semua komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Dalam konteks manajemen sarana dan prasarana pendidikan, maka secara sederhana dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efesien.
2. Tujuan Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana, secara umum bertujuan untuk memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efesien, khususnya pendidikan di pesantren.
Secara rinci tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama,
b. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana pendidikan secara tepat dan efesien.
c. Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh setiap personal pesantren.
3. Prinsip-prinsip Manajemen Sarana dan Prasarana
Agar tujuan manajemen sarana dan prasarana tersebut di atas bisa tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam mengelola sarana dan prasarana pendidikan. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah : prinsip pencapaian tujuan, prinsip efesiensi, prinsip administratif, prinsip kejelasan tanggungjawab dan prinsip kekohesian (terealisasi dlm bentuk proses kerja lembaga secara kompak).
4. Ruang Lingkup Manajemen Sarana dan Prasarana
Setidaknya manajemen sarana dan prasarana meliputi empat hal pokok, yaitu : perencanaan, pengadaan, perawatan dan administrasi yang meliputi inventarisasi dan penghapusan.
a) Perencanaan
Perencanaan dapat dipandang sebagai suatu proses penentuan dan penyusunan rencana dan program-program kegiatan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang secara terpadu dan sistematis dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan sebelumnya. Berdasarkan pengertian tersebut, perencanaan sarana dan prasarana pendidikan adalah suatu proses penentua dan penyusunan rencana pengadaan fasilitas pendidikan dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Rencana tersebut hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut : Pertama, harus jelas . Kedua, rencana harus terpadu . Ketiga, mengidentifikasi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di pesantren; Keempat, menetapkan prioritas kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.
b) Pengadaan
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya merupakan upaya untuk merealisasikan pengadaan perlengkapan yang telah disusun sebelumnya. Kegiatan pengadaan ini meliputi; analisis kebutuhan. analisis anggaran, seleksi, keputusan dan pemerolehan. Pengadaan Ada beberapa cara untuk mendapatkan perlengkapan yang dibutuhkan, antara lain dengan cara membeli, mendapatkan hadiah atau sumbangan, tukar menukar, dan meminjam.
Dalam kaitannya dengan pengadaan ini, sebaiknya memperhatikan hal-hal sebgai berikut :
1. Menuangkan dalam bentuk program
2. Mengusulkan sarana dan prasarana pendidikan kepada pihak terkait.
3. Mengadakan sarana dan prasarana pendidikan sesuai dengan prioritas dan kemampuan pesantren
4. Mendistribusikan dan pendayagunaan sarana dan prasarana secara optimal.
c) Perawatan
Sarana dan prasrana yang sudah harus dirawat dan dipelihara agar dapat dimanfaatkan dengan optimal, efektif dan efesien. Perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan harus dikakukan secara teratur dan berkesinambungan.
Ada beberapa macam perwatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan di pesantren. Ditinjau dari sifatnya, ada empat macam perawatan, yaitu: Pertama, perawatan yang bersifat pengecekan. Kedua, perawatan yang bersifat pencegahan. Ketiga, perawatan yang bersifat perbaikan ringan. Keempat, perawatan yang bersifat perbaikan berat.
Sedangkan apabila ditinjau dari waktu perbaikannya, ada dua macam perawatan sarana dan prasarana pendidikan, yaitu perawatan sehari-hari dan perawatan berkala.
Namun yang terpenting adalah koordinasi dan kerjasama di antara semua pihak di dalam mengelola dan memelihara sarana dan prasarana pesantren agar tetap prima. Oleh karena itu para petugas yang berhubungan dengan sarana dan prasarana pesantren bertanggung jawab langsung kepada kepala pesantren.
d) Inventarisasi
Salah satu aktivitas dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan di sebuah lembaga – termasuk pesantren adalah mencatat semua perlengkapan yang dimiliki oleh lembaga. Kegiatan pencatatan semua perlengkapan itu disebut inventarisasi. Dengan demikian, inventarisasi adalah pencatatan dan penyusunan daftar barang milik secara sistematis, tertib dan teratur berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sedangkan inventaris adalah daftar yang memuat semua barang milik kantor yang dipakai dalam melaksanakan tugas.
Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi dua kegiatan; Pertama Kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan dan pembuatan kode barang; Kedua, Kegiatan yang berhubungan dengan pembuatan laporan.
e) Penghapusan
Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventarisasi dengan cara berdasarkan peraturan yang berlaku. Sebagai salah satu aktivitas dalam pengelolaan perlengkapan pendidikan, penghapusan memiliki beberapa tujuan ;
1. Mencegah atau membatasi kerugian yang lebih besar sebagai akibat pengeluaran dana untuk perbaikan perlengkapan yang rusak.
2. Mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi.
3. Membebaskan lembaga dari tanggungjawab pemeliharaan dan pengamanan.
4. Meringankan beban inventaris.
C. Penutup
Dari uraian-uraian singkat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa, berhasil tidaknya suatu tujuan pada pesantren sebagai suatu lembaga pendidikan Islam, sangat ditentukan oleh fasilitas-fasilitas yang terdapat di dalamnya. Semakin lengkap fasilitas yang tersedia, semakin besar pula peluang keberhasilan pesantren dalam mencapai tujuan pendidikannya tersebut. Demikian pula sebaliknya, semakin kurang lengkap fasilitas yang ada, maka akan semakin kecil pula peluang tercapainya tujuan dari pesantren itu.
Kenyataan yang kita temui, sebagian besar pesantren justru berjalan dengan manajemen fasilitas seadanya. Hanya pesantren-pesantren yang masuk kategori maju sajalah agaknya yang mampu bersaing – atau bahkan mengungguli – dengan lembaga-lembaga pendidikan umum.
Demikianlah ada yang dapat penulis sampaikan. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pengelola pendidikan, khususnya lembaga pendidikan Islam (pesantren). Karena kebenaran yang tidak dimanaj dengan baik akan dikalahkan oleh kebatilan yang dimanaj dengan baik (haqqun bi ghairi nizam yaghlibuhu bathil bi nizam). Akankah kita mampu melaksanakannya?
Strategi Pengembangan Pembelajaran Berbasis TIK
Indonesia sebagai negara berpopulasi tertinggi ke-4 tentunya memiliki tantangan yang nyaris yang sama dengan negara China dan India. Problem kesehatan dan pendidikan selalu dijadikan parameter untuk mengukur kesejahteraan rakyat di suatu Negara. Indonesia dengan populasi 247 juta dimana diantaranya terdapat 51 juta siswa dan 2,7 juta guru di lebih dari 293.000 sekolah, serta 300.000 dosen di lebih dari 2.700 perguruan tinggi yang tersebar di 17.508 pulau, 33 provinsi, 461 kabupaten/kota, 5.263 Kecamatan, dan 62.806 desa. Tentunya juga memiliki tantangan khusus di bidang pendidikan.
Beberapa tantangan diantaranya adalah: masih banyaknya anak usia sekolah yang belum dapat menikmati pendidikan dasar 9 tahun: angka partisipasi anak berusia sekolah 7-12 tahun untuk bersekolah masih dibawah 80% (APK SMP 85,22 dan APK SMA 52,2). Tantangan berikutnya adalah (1) tidak meratanya penyebaran sarana dan prasarana pendidikan/sekolah (sebagai contoh: tidak semua sekolah memiliki saluran telepon, apalagi koneksi internet): Kota vs Desa/Daerah Terpencil/Daerah Perbatasan, Indonesia Barat vs Indonesia Timur. (2) Tidak seragamnya dan masih rendahnya mutu pendidikan di setiap jenjang sekolah yang ditandai dengan tingkat kelulusan UN yang masih rendah, demikian pula nilai UN yang diperoleh siswa. (3) Rendahnya kualitas kompetensi tenaga pengajar, dimana dari jumlah guru yang ada 2.692.217, ternyata yang memenuhi persyaratan (tersertifikasi) hanya 727.381 orang atau baru 27% dari total jumlah guru di Indonesia. Dan yang tidak kalah penting adalah (4) rendahnya tingkat pemanfaatan TIK di sekolah yang telah memiliki fasilitas TIK (utilitas rendah), disisi lain tidak semua sekolah mempunyai sarana TIK yang memadai.
Pada kesempatan ini pula perlu sama-sama kita luruskan kembali bahwa TIK bukan hanya komputer dan internetnya, TIK juga melingkupi media informasi seperti radio dan televisi serta media komunikasi seperti telepon maupun telepon seluler dengan SMS, MMS, Music Player, Video Player, Kamera Foto Digital, dan Kamera Video Digital-nya serta e-Book Reader-nya. Jadi banyak media alternatif yang dapat dipilih oleh pengajar untuk menciptakan suasana pembelajaran yang menyenangkan dan berkesan. TIK yang termanfaatkan dengan baik dan tepat di dalam pendidikan akan: memperluas kesempatan belajar, meningkatkan efisiensi, meningkatkan kualitas belajar, meningkatkan kualitas mengajar, memfasilitasi pembentukan keterampilan, mendorong belajar sepanjang hayat berkelanjutan, meningkatkan perencanaan kebijakan dan manajemen, serta mengurangi kesenjangan digital.
Pemanfaatan TIK
Menurut pemanfaatannya, TIK di dalam pendidikan dapat dikategorisasikan menjadi 4 (empat) kelompok manfaat.
1. TIK sebagai Gudang Ilmu Pengetahuan, di kelompok ini TIK dimanfaatkan sebagai sebagai Referensi Ilmu Pengetahuan Terkini, Manajemen Pengetahuan, Jaringan Pakar Beragam Bidang Ilmu, Jaringan Antar Institusi Pendidikan, Pusat Pengembangan Materi Ajar, Wahana Pengembangan Kurikulum, dan Komunitas Perbandingan Standar Kompetensi.
2. TIK sebagai Alat bantu Pembelajaran, di dalam kelompok ini sekurang-kurangnya ada 3 fungsi TIK yang dapat dimanfaatkan sehari-hari di dalam proses belajar-mengajar, yaitu (1) TIK sebagai alat bantu guru yang meliputi: Animasi Peristiwa, Alat Uji Siswa, Sumber Referensi Ajar, Evaluasi Kinerja Siswa, Simulasi Kasus, Alat Peraga Visual, dan Media Komunikasi Antar Guru. Kemudian (2) TIK sebagai Alat Bantu Interaksi Guru-Siswa yang meliputi: Komunikasi Guru-Siswa, Kolaborasi Kelompok Studi, dan Manajemen Kelas Terpadu. Sedangkan (3) TIK sebagai Alat Bantu Siswa meliputi: Buku Interaktif , Belajar Mandiri, Latihan Soal, Media Illustrasi, Simulasi Pelajaran, Alat Karya Siswa, dan media Komunikasi Antar Siswa.
3. TIK sebagai Fasilitas Pembelajaran, di dalam kelompok ini TIK dapat dimanfaatkan sebagai: Perpustakaan Elektronik, Kelas Virtual, Aplikasi Multimedia, Kelas Teater Multimedia, Kelas Jarak Jauh, Papan Elektronik Sekolah, Alat Ajar Multi-Intelejensia, Pojok Internet, dan Komunikasi Kolaborasi Kooperasi (Intranet Sekolah). dan
4. TIK sebagai Infrastruktur Pembelajaran, di dalam kelompok ini TIK kita temukan dukungan teknis dan aplikatif untuk pembelajaran – baik dalam skala menengah maupun luas – yang meliputi: Ragam Teknologi Kanal Distribusi, Ragam Aplikasi dan Perangkat Lunak, Bahasa Pemrograman, Sistem Basis Data, Komputer Personal, Alat-Alat Digital, Sistem Operasi, Sistem Jaringan dan Komunikasi Data, dan Infrastruktur Teknologi Informasi (Media Transmisi).
Berangkat dari optimalisasi pemanfaatan TIK untuk pembelajaran tersebut kita berharap hal ini akan memberi sumbangsih besar dalam peningkatan kualitas SDM Indonesia yang cerdas dan kompetitif melalui pembangunan masyarakat berpengetahuan (knowledge-based society). Masyarakat yang tangguh karena memiliki kecakapan:
1. ICT and media literacy skills)
2. critical thinking skills
3. problem-solving skills
4. effective communication skills, dan (5) collaborative skills yang diperlukan untuk mengatasi setiap permasalahan dan tantangan hidupnya.
Add a comment Maret 17, 2009
DIKLAT MANAJEMEN BAGI PTK-PNF PENCAIR KEBEKUAN KOMUNIKASI DI BP-PNFI REGIONAL I
By Sarwo Edy MPd
Diklat manajemen bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal (PT- PNF) dengan pendekatan out bound yang merupakan pertamakali, ditujukan pada lembaga BP-PNFI Regional I yang berlangsung dari tanggal 26 s/d 29 Juni 2008 di pulau turis yakni pulau Samosir kabupaten Samosir provinsi Sumatera Utara yang bertujuan sebagai penyegaran terhadap pola manejemen khususnya dalam menjalin kekompakan dan kebersamaan dalam satu manajemen yang selama ini telah di terapkan secara kontiniu oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan pendidikan non formal yang ada di BP-PNFI Regional I. Dengan berkekuatan sebanyak 75 orang peserta diklat yang terdiri dari 40 orang tenaga pendidik (Pamong Belajar dan Tutor PAUD) dan 35 orang tenaga kependidikan sebanyak ( Kepala, Kasubabag, Kasi-kasi, Staf TU, Seksi dan Tenaga Hononer) peserta di berangkatkan dari pelataran parkir BP-PNFI Regional I dengan mengendarai bus dan kapal menuju Sanggam Beach Hotel yang berlokasi desa Unjur KM. 2 Ambarita pulau Samosir
Perjalanan yang memakan waktu sekitar 4 jam perjalanan darat dan 1,5 jam perjalanan di air dari BP-PNFI Regional I di Medan, dilalui dengan suasana kecerian dan saling sendagurau yang selama ini tak pernah di rasakan dan di lihat oleh orang lain. Tertawa, berteriak, bercanda merupakan suasana yang mengisi perjalanan peserta diklat hingga tak terasa waktu sudah mendekati sholat ma’grib tetapi perjalanan belum sampai pada tempat yang akan tujuan.Disela-sela kondisi badan dalam keadaan letih selama di perjalanan, seluruh peserta harus sudah memasuki ruang pertemuan pukul 8.30 wib dalam rangka acara pembukaan diklat dan sekaligus menyusun kesepakatan program diklat yang harus di taati oleh seluruh peserta sebelum kegiatan diklat di serahkan sepenuhnya kepada Tim provider “Quantum” yang sudah menandatangi kontrak kerjasama sebelumnya.
Selama 2 hari 2 malam kegiatan berbagai game yang bertajukkan pencairan kebekuan komunikasi dan kekerabatan di lakukan oleh seluruh peserta yang di bagi dalam 3 kelompok (tim macan, tim garuda dan tim ayam). Setiap game yang di lakukan selalu di ulas bersama dan di konfersikan kepada kondisi aktual keseharian tugas tenaga pendidik dan kependidikan non formal yang ada di BP-PNFI Regional I, Dalam suasana permainan game yang dilakukan oleh setiap kelompok, timbul rasa kebersamaan dan komunikasi intraktip dengan sendirinya yang dibuktikan adanya kekompakan setiap tim dalam menyepakati aturan yang di bangun bersama. Walaupun di dalam sebuah tim masih ada sifat-sifat yang merasa dirinya lebih dari yang lain, kekuatan setiap tim dapat dilihat masih sangat solit dan kompak untuk merebut tim terbaik di bandingkan dengan tim lainnya.
Kelucuan, ketakutan, percaya diri dan kesabaran seluruh peserta harus di lebur dalam kekuatan yang harus dimiliki setiap Tim dalam menghadapi tantangan yang sudah di persiapkan sebelumnya oleh Tim provider ‘Quantum” yang di ketuai sdr. Firman. Mulai dari game ice breaking, communication skill, problem solving, Creative thinking dan bulding trust seluruhnya di rancang untuk membangun personal dan team Confidance dari seluruh peserta. Puncak dari game yang di lakukan seluruh peserta Diklat manajemen bagi PTK-PNF Regional I di adakan kristalisasi game dan pembaretan yang di lakukan di tepi danau toba.
Banyak hal yang didapat dari kegiatan kristalisasi dan pembaretan yang di lakukan tersebut mulai dari merenungkan perbuatan yang selama ini yang telah di lakukan, penyadaran atas perbuatan tersebut dan ketulusan dalam meminta ampun kepada sesama peserta diklat dan kepada sang khaliqnya. Kesedihan dan kucuran air mata banyak menghiasan raut muka peserta diklat dan tim provider yang masih terpancar ketika seluruh peserta diklat memasuki ruangan untuk mengikuti upacara penutupan diklat.
Pada acara penutupan, berbagai pesan dan kesan yang di sampaikan perwakilan peserta dan tim provider yang di utarakan dalam acara penutupan diklat tersebut, dan pesan serta kesan tersebutlah yang di jadikan ulasan kepala BP-PNFI Regional I (Drs. H. Chairuddin Samosir MPd) yang perlu diambil sisi positipnya sebelum menutup acara diklat manajemen bagi PTK-PNFI Regional I secara resmi.
Paling tidak kegiatan diklat ini sangat berkesan di hati seluruh peserta diklat di bandingkan diklat-diklat lainnya yang pernah diikuti yang meluncur keluar dari bibir hampir setiap peserta diklat sewaktu pulang menuju kampung halamannya. Semoga Diklat manajemen bagi PTK-PNF BP-PNFI Regional I, mampu mencairkan suasana kebekuan komunikasi dan kekerabatan di lingkungan BP-PNFI Regional I. Paling tidak senyum setiap tenaga PTK-PNF sebagai rasa jalinan perasaan persaudaraan dan kebersamaan yang sudah mencair, sukses !
Manajemen Guru Harus Dinasionalkan Kembali
Lokakarya “Peningkatan Status dan profesionalisme Guru” yang diadakan Badan Litbang Depdiknas dan UNESCO tanggal 12-13 November lalu menghasilkan rekomendasi kepada Presiden, DPR, Pemerintah Daerah, serta DPRD. Salah satu diantaranya, mendesak agar manajemen guru dan tenaga kependidikan dinasionalkan kembali.
“Rekomendasi tersebut sangat penting di tengah gencarnya upaya merivisi Undang-Undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Desentralisasi pendidikan dalam era otonomi daerah ternyata memperparah keadaan, terutama dalam hal pengangkatan serta pembinaan profesionalisme guru,” ujar Prof. Dr. Suyanto, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY, yang ikut merumuskan rekomendasi tersebut, ketika dihubngi Kompas, Jumat (14/11).
Menurut Suyanto, perumusan revisi UU No.22/1999 jangan sampai melupakan sektor pendidikan. Pasalnya, penjabaran otonomi daerah selama lebih kurang tiga tahun terakhir berpotensi membuat sektor pendidikan berbalik arah. Sektor yang diyakini menunjang pembentukan peradaban bangsa bisa menjadi penghambat kehidupan bangsa.
Faham Kedaerahan Sebagai contoh, Suyanto menunjuk fenomena kentalnya faham kedaerahan dalam pengangkatan, penempatan, mutasi serta promosi guru. “Calon guru dari Sumatera atau Sulawesi tidak lagi dengan mudah mengajar di daerah Jawa atau sunda. Ini berarti pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai perekat bangsa. Wawasan kebangsaan tidak berkembang dan pikiran anak didik jadi picik,” ujar Suyanto.
Dia menilai, masuknya kekuasaan bupati/wali kota pada sektor pendidikan berdampak pada pengadaan tenaga pengajar tanpa pertimbangan proporsiaonal dan acuan profesionalisme. Ada kecenderunan, istilah “putra daerah” diterjemahkan sebagai prioritas mengangkat guru asal daerah setempat, tanpa mempertimbangkan aspek kompetensi. Akibatnya, calon guru “non-putra daerah” yang sesungguhnya lebih memenuhi syarat kompetensi jadi tersingkir.
Lokakarya yang diikuti kalangan guru, pakar kependidikan, organisasi profesi guru, dan birokrat tersebut juga mengungkap fenomena anggaran dalam hal pengangkatan guru.
Sejumlah pemerintah kabupaten/kota dilaporkan tidak mengangkat guru lantaran pendapatan daerah bersangkutan kebutuhan guru masih sangat besar. Sudah lumrah, seorang guru terpaksa mengajar 3-4 ruang kelas dalam waktu bersamaan. Situasi semacam itu dipastikan tidak menjamin mutu pengajaran.
Lima Aspek Kepala Bagian Perencanaan Balitbang Depdiknas Ramon Mohandas mengungkapkan, rekomendasi yang dihasilkan mencakup lima aspek, yakni status guru, profesionalisme guru, kelembagaan pendidikan guru, kesejahteraan guru dan manajemen guru. “Semua aspek itu penting, tetapi yang sangat mendesak diwacanakan adalah aspek manajemen, profesionnalisme, dan kesejahteraan guru,” tegasnya.
Dalam hal manajemen, direkomendasikan perlunya segera diwujudkan satu sistem manajemen guru dan tenaga kependidikan lainnya. Hal ini mencakup pengadaan, pengangkatan, penempatan, pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan guru. Pengelolaan guru harus lebih bersifat memberdayakan agar mobilitas guru terbuka sesuai dengan kesempatan dan kompetensinya.
Dalam hal profesionalisme, Presiden diminta menjadikan upaya peningkatan status dan profesionalisme guru sebagai agenda pemerintahan.
Dalam hal kesejahteraan, direkomendasikan tersedianya gaji memadai, jaminan sosial, perlindungan rasa aman, kondisi kerja, dan pembinaan karier guru. Selain itu, harus ada pengembangan satu sistem remunerasi berbasis merit system bagi guru secara adil, bernilai ekonomis, serta berdaya tarik.
Sumber: Harian Kompas
Wajah Kepala Sekolah
Monday, 08 October 2007
SEBAGAIMANA diketahui penggunaan “School Based Management” (Manajemen Berbasis Sekolah) oleh pemerintah Indonesia dalam kerangka meminimalisasi sentralisme pendidikan mempunyai implikasi yang signifikan bagi otonomi sekolah.
Hal itu berarti sekolah diberikan keleluasaan untuk mendayagunakan sumber daya yang ada secara efektif. Implikasinya maka peran kepala sekolah sangat dibutuhkan untuk mengelola SDM yang ada dalam organisasi, termasuk memiliki strategi yang tepat untuk mengelola konflik.
Mc Gregor (1960) berasumsi, manusia tidak memiliki sifat bawaan yang tidak menyukai pekerjaan. Di bawah kondisi tertentu manusia bersedia mencapai tujuan tanpa harus dipaksa dan ia mampu diserahi tanggung jawab. Urgensinya adalah menerapkan gaya kepemimpinan yang partisipatif demokratik dan memerhatikan perkembangan profesional sebagai salah satu cara untuk memotivasi guru-guru dan para siswa.
Berlandaskan teori Maslow (1943), kepala sekolah juga disentil dengan persepsi bahwa guru dan siswa berkemungkinan memiliki tingkat kebutuhan yang berbeda-beda. Yang pasti mereka akan mengejar kebutuhan yang lebih tinggi yakni interaksi, afiliasi sosial, aktualisasi diri, dan kesempatan berkembang. Oleh karena itu, mereka bersedia menerima tantangan dan bekerja lebih keras.
Strategi kepala sekolah adalah memikirkan fleksibilitas peran dan kesempatan, bukannya otoriter. Demi kelancaran semua kegiatan itu kepala sekolah harus mengubah gaya pertemuan yang sifatnya pemberitahuan kepada pertemuan yang sesungguhnya yakni mendengarkan apa kata mereka dan bagaimana seharusnya mereka menindaklanjutinya.
Namun dengan adanya MBS peran kepala sekolah mulai bergeser. Apalagi komite sekolah mulai berperan penting dalam pengelolaan sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah mempunyai dua peran utama; pertama, sebagai pemimpin institusi bagi para guru dan kedua memberikan pimpinan dalam manajemen.
Sedangkan, pembaharuan pendidikan melalui MBS dan komite sekolah yang diperkenalkan sebagai bagian dari desentralisasi memberikan kepada kepala sekolah kesempatan yang lebih besar untuk menerapkan dengan lebih mantap berbagai fungsi dari kedua peran tersebut.
Manajemen terbuka menjadi transparan, akuntabel, dan melibatkan banyak pihak dalam perencanaan, keuangan, dan pengembangan program sekolah bersama dengan para guru dan masyarakat. Rencana sekolah dan RAPBS dipajangkan untuk dilihat semua pihak. Meski belum banyak kepala sekolah, memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh MBS untuk menyesuaikan kinerjanya agar memenuhi situasi baru di sekolah dan di masyarakat dan menerapkan perubahan-perubahan.
Ada dua hal urgensi mengenai kemajuan sekolah yakni pertama, kepala sekolah adalah pelaksana suatu tugas yang sarat dengan harapan dan pembaharuan. Kemasan cita-cita mulia pendidikan secara tidak langsung diserahkan kepada kepala sekolah. Optimisme orang tua yang terkondisikan pada kepercayaan menyekolahkan putra-putrinya pada sekolah tertentu tidak lain berupa fenomena menggantungkan cita-citanya pada kepala sekolah.
Kedua, sekolah sebagai suatu komunitas pendidikan membutuhkan seorang figur pemimpin yang dapat mendayagunakan semua potensi yang ada dalam sekolah untuk suatu visi dan misi sekolah. Pada level ini, kepala sekolah adalah central lock dalam organisasi sekolahnya. Di sini tampak peranan kepala sekolah bukan hanya seorang akumulator yang mengumpulkan aneka ragam potensi penata usaha, guru, karyawan, dan peserta didik; melainkan konseptor manajerial yang bertanggung jawab pada kontribusi masing-masingnya demi efektivitas dan efisiensi kelangsungan pendidikan.
Sementara dalam manajemen sekolah tidak lain berarti pendayagunaan dan penggunaan sumber daya yang ada dan yang dapat diadakan secara efisien dan efektif untuk mencapai visi dan misi sekolah. Kepala sekolah bertanggung jawab atas jalannya lembaga sekolah dan kegiatannya. Kepala sekolah berada di garda terdepan dan dapat diukur keberhasilannya.
Pada prinsipnya manajemen sekolah itu sama dengan manajemen yang diterapkan di perusahaan. Perbedaannya terdapat pada produk akhir yang dihasilkan. Yang dihasilkan oleh manajemen sekolah adalah manusia yang berubah. Dari yang tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak berpengalaman menjadi berpengalaman, dari yang tak bisa menjadi bisa.
Pakar manajemen seperti Michael A. Hitt & R. Duane Ireland & Robert E. Hoslisson (1997,18) melihat salah satu input strategis bagi langkah maju perusahaan adalah membentuk konsep yang berbasiskan sumber daya manusia demi suatu profitabilitas yang tinggi. Tak ada salahnya konsep ini dipakai di sekolah.
Secara sederhana dapat diterjemahkan bahwa keberhasilan sekolah bergantung pada teknik mengelola manusia-manusia yang ada di sekolah untuk suatu keberhasilan yang tak terukur nilainya yaitu pemanusiaan manusia dalam diri peserta didik dan penghargaan bagi rekan-rekan pendidik sebagai insan yang kreatif dan peduli akan nasib generasi penerus bangsa.
Kegiatan pokok
Tujuh kegiatan pokok yang harus diemban kepala sekolah yakni merencanakan, mengorganisasi, mengadakan staf, mengarahkan/orientasi sasaran, mengoordinasi, memantau, serta menilai/evaluasi. Melalui kegiatan perencanaan terjawablah beberapa pertanyaan: Apa yang akan, apa yang seharusnya dan apa yang sebaiknya? Hal ini tentu berkaitan dengan perencanaan reguler, teknis-operasional dan perencanaan strategis (jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang). Kepala sekolah mulai menggarap bidang sasaran yang mungkin sebelumnya sudah dikaji secara bersama-sama.
Seorang manajer sekolah bertanggung jawab dan yakin bahwa kegiatan-kegiatan yang terjadi di sekolah adalah menggarap rencana dengan benar lalu mengerjakannya dengan benar pula. Oleh karena itu, visi dan misi sekolah harus dipahami terlebih dahulu sebelum menjadi titik tolak prediksi dan sebelum disosialisasikan.
Hanya dengan itu, kepala sekolah dapat membuat prediksi dan merancang langkah antisipasi yang tepat sasaran. Selain itu diperlukan suatu unjuk profesional yang kelihatan sepele, tetapi begitu urgen seperti kemahiran menggunakan filsafat pendidikan, psikologi, ilmu kepemimpinan serta antropologi dan sosiologi.
Ketika kepala sekolah tidak lagi melihat rekan-rekannya sebagai sumber daya yang cukup potensial demi kemajuan sekolah, hal ini ditandai oleh berbagai kebijakan dan keputusan yang kurang partisipatif. Ada kesan seolah-olah mau kerja sendiri. Loyalitas buta dari mitra kerjanya malah dibanggakan. Kebiasaan buruk dalam memberikan stereotip yang irasional bercokol akrab pada insan sentral ini. Orang yang kritis menyiasati keadaan kerapkali dianggap musuh yang segera disingkirkan. Itu pertanda rendahnya intelektualitas dan gagal membangun suatu team work yang solid.
Barangkali napas politik Orde Baru yang telah sekian lama menggerogoti dunia pendidikan sehingga kepala sekolah begitu egois dan sentralistik. Sangat disayangkan bila masyarakat sebagai owner pendidikan membiarkan seorang tokoh sentral sekolah bertindak otoriter dan tak mampu mengelola konflik. Lebih tragis lagi, ketika sang kepala sekolah harus lari dari persoalan yang ditimbulkan akibat keputusan yang sentralistik dan bingung mencari solusi yang akomodatif.
Dalam hal kekurangberhasilan sekolah mungkin tepat dilekatkan pada kepala sekolah. Bahkan bukan sekadar melekatkan, melainkan suatu konsekuensi kiprah regulasi kepala sekolah. Ibarat nakhoda yang menjalankan sebuah kapal mengarungi samudra, kepala sekolah mengatur dan memanajemeni segala sesuatu yang ada di sekolah. Dengan demikian, yang harus bertanggung jawab atas kandasnya sebuah sekolah dan gagalnya peserta didik adalah kepala sekolah.
Kegagalan sekolah sebetulnya sudah di ambang pintu bila letak prioritas kebutuhan sekolah bukan pada kualitas intern, tetapi pada promosi dan sensasi. Kecanggihan sekolah dimegahkan pada deretan CD komputer sambil melupakan ketersediaan buku dan majalah yang merangsang kesadaran membaca peserta didik.
Kepopuleran sekolah terletak pada seberapa jumlah masyarakat yang mengetahui bahwa sekolahnya sudah terjamah oleh teknologi canggih yang menyajikan pembelajaran via media OHP/LCD projektor sambil terlena dalam kebodohan melihat efek negatif dan efektivitas dari penggunaan fasilitas itu. Seberapa banyak waktu yang dipakai untuk menggerakkan mouse komputer? Apakah cocok media ini dipakai dalam pembelajaran seperti matematika. Menulis angka-angka, rumus, dan proses kerja matematika di papan tulis itu juga merupakan suatu proses belajar. Jadi, tak perlu meremehkan fasilitas pembelajaran yang sudah dipakai bertahun-tahun lamanya. Upaya sensasional menjadi kontraproduktif bila masyarakat dikibuli pada janji-janji yang muluk bukan pada kenyataan yang seharusnya ada. Masyarakat manakah yang membiarkan anak-anaknya kecewa akibat termakan janji? Pemerintah mana yang membiarkan generasi penerus bangsa terjebak dalam arus propaganda tanpa hasil yang real? Pemilik sekolah manakah yang membiarkan asetnya hancur berkeping-keping akibat ulah dari sang kepala sekolah yang tak tahu diri? Atau, peserta didik manakah yang berhasil digembleng karena penipuan yang terselubung?
Apabila sekolah menuai keberhasilan, kinerja kepala sekolah telah terukur. Semakin banyak orang yang menikmati kepuasan batin, yakni dihargai, diberdayakan, dan prestatif adalah tanda-tanda kemajuan bagi kepala sekolah. Nakhoda sekolah telah mendekatkan keberhasilan para penumpang pada wilayah tujuan yang ingin diraihnya. Peserta didik merasa enjoy dan betah bila berada di sekolah.
Proses pembelajarannya telah menjadikan peserta didik lebih manusiawi dan semakin menemukan diri mereka sendiri. Para guru mempunyai sense of belonging yang tinggi akan sekolah. Kualitas sekolah dirajut dan dipertahankan. Bukan tidak mungkin hal-hal itu secara tidak langsung memikat para pengembara idealis untuk memasukkan anak-anaknya pada sekolah yang bermutu.
Sumber : Dunia Guru
KINERJA GURU
Guru adalah kondisi yang diposisikan sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Berkaitan dengan itu, maka guru akan menjadi bahan pembicaraan banyak orang, dan tentunya tidak lain berkaitan dengan kinerja dan totalitas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya.
Sorotan tersebut lebih bermuara kepada ketidakmampuan guru didalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga bermuara kepada menurunnya mutu pendidikan. Kalaupun sorotan itu lebih mengarah kepada sisi-sisi kelemahan pada guru, hal itu tidak sepenuhnya dibebankan kepada guru, dan mungkin ada system yang berlaku, baik sengaja ataupun tidak akan berpengaruh terhadap permasalahan tadi.
Banyak hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan kita, bagaimana kinerja guru akan berdampak kepada pendidikan bermutu. Kita melihat sisi lemah dari system pendidikan nasional kita, dengan gonta ganti kurikulum pendidikan, maka secara langsung atau tidak akan berdampak kepada guru itu sendiri. Sehingga perubahan kurikulum dapat menjadi beban psikologis bagi guru, dan mungkin juga akan dapat membuat guru frustasi akibat perubahan tersebut. Hal ini sangat dirasakan oleh guru yang memiliki kemampuan minimal, dan tidak demikian halnya guru professional.
Selain itu, kinerja guru juga sangat ditentukan oleh output atau keluaran dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sebagai institusi penghasil tenaga guru, LPTK juga memiliki tanggungjawab dalam menciptakan guru berkualitas, dan tentunya suatu ketika berdampak kepada pembentukan SDM berkualitas pula. Oleh sebab itu LPTK juga memiliki andil besar di dalam mempersiapkan guru seperti yang disebutkan diatas, berkualitas, berwawasan serta mampu membentuk SDM mandiri, cerdas, bertanggungjawab dan berkepribadian.
Harapan ke depan, terbentuk sinergi baru dalam lingkungan persekolahan, dan perlu menjadi perhatian adalah terjalinnnya kinerja yang efektif dan efisien disetiap struktur yang ada dipersekolahan. Kinerja terbentuk bilamana masing-masing struktur memiliki tanggungjawab dan memahami akan tugas dan kewajiban masing-masing.
Era reformasi dan desentralisasi pendidikan menyebabkan orang bebas melakukan kritik, titik lemah pendidikan akan menjadi bahan dan sasaran empuk bagi para kritikus, adakalanya kritik yang diberikan dapat menjadi sitawar sidingin di dalam memperbaiki kinerja guru. Akan tetapi tidak tertutup kemungkinan pula akan dapat membuat merah telinga guru sebagai akibat dari kritik yang diberikan, hal ini dapat memberikan dampak terhadap kinerja guru yang bersangkutan.
Apapun kritik yang diberikan, apakah bernilai positif atau negative kiranya akan menjadi masukan yang sangat berarti bagi kenerja guru. Guru yang baik tidak akan pernah putus asa, dan menjadi kritikan sebagai pemicu baginya di dalam melakukan perbaikan dan pembenahan diri di masa yang akan datang. Kritik terhadap kinerja guru perlu dilakukan, tanpa itu bagaimana guru mengetahui kinerja yang sudah dilakukannya selama ini, dengan demikian akan menjadi bahan renungan bagi guru untuk perbaikan lebih lanjut.
Indikator suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat sumber daya manusianya, dan indicator sumber daya manusia ditentukan oleh tingkat pendidikan masyarakatnya. Semakin tinggi sumber daya manusianya, maka semakin baik tingkat pendidikannya, dan demikian pula sebaliknya. Oleh sebab itu indicator tersebut sangat ditentukan oleh kinerja guru.
Bila kita amati di lapangan, bahwa guru sudah menunjukan kinerja maksimal di dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai pendidik, pengajar dan pelatih. Akan tetapi barangkali masih ada sebagian guru yang belum menunjukkan kinerja baik, tentunya secara akan berpengaruh terhadap kinerja guru secara makro.
Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggungjawabnya menjalankan amanah, profesi yang diembannya, rasa tanggungjawab moral dipundaknya. Semua itu akan terlihat kepada kepatuhan dan loyalitasnya di dalam menjalankan tugas keguruannya di dalam kelas dan tugas kependidikannya di luar kelas. Sikap ini akan dibarengi pula dengan rasa tanggungjawabnya mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Selain itu, guru juga sudah mempertimbangkan akan metodologi yang akan digunakan, termasuk alat media pendidikan yang akan dipakai, serta alat penilaian apa yang digunakan di dalam pelaksanaan evaluasi.
Kinerja guru dari hari kehari, minggu ke minggu dan tahun ke tahun terus ditingkatkan. Guru punya komitmen untuk terus dan terus belajar, tanpa itu maka guru akan kerdil dalam ilmu pengetahuan, akan tetap tertinggal akan akselerasi zaman yang semakin tidak menentu. Apalagi pada kondisi kini kita dihadapkan pada era global, semua serba cepat, serba dinamis, dan serba kompetitif.
Kinerja guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan komponen persekolahan, apakah itu kepala sekolah, guru, karyawan maupun anak didik. Kinerja guru akan bermakna bila dibarengi dengan nawaitu yang bersih dan ikhlas, serta selalu menyadari akan kekurangan yang ada pada dirinya, dan berupaya untuk dapat meningkatkan atas kekurangan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kearah yang lebih baik. Kinerja yang dilakukan hari ini akan lebih baik dari kinerja hari kemarin, dan tentunya kinerja masa depan lebih baik dari kinerja hari ini.
Sumber :
Dekan di FKIP Universitas Riau
Tanggal: 8 Pebruari 2004
Judul Artikel: Kinerja Guru
Topik: Kinerja Guru
Kesadaran guru terhadap tanggungjawab
Kepala Sekolah di SMP N 1 Giriwoyo, Wonogiri
Topik: Pentingnya tanggung jawab
Tanggal: 1 Maret 2008
DALAM era desentralisasi seperti saat ini, di mana sektor pendidikan juga dikelola secara otonom oleh pemerintah daerah, praksis pendidikan harus ditingkatkan ke arah yang lebih baik dalam arti relevansinya bagi kepentingan daerah maupun kepentingan nasional.
Guru sebagai ujung tombak pendidikan memegang peranan penting keberhasilan pendidikan di Indonesia, disamping faktor-faktor pendukung lainya.
seiring dengan perkembangan dan perubahan peradaban dewasa ini guru sebagai orang yang patut di guru dan di tiru mengalamai degradasi mental untuk di GUGU dan di TIRU.
Hal ini dapat disimak dari berbagai peristiwa yang menjadi berita di koran dan media lainnya. Fenomena ini juga terjadi di lingkungan kami yang nota bene merupakan daerah pinggiran yang jauh dari hiruk pikuk kehidupan modern.
Guru sebagai pihak yang bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan tugasnya justru menjadi pihak yang sering kali mengabaikan tanggungjawabnya. hal ini bisa dilihat dari kehadiran, rasa andarbeni (memiliki), dan kewajiban untuk menjadikan anak menguasai kompetensinya hilang. yang ada bahwa guru hanya sekedar menggugurkan kewajiban.
Hal-hal yang terkait dengan tanggungjawab terhadap upaya mencerdaskan bangsa terabaikan, yang ada dibenak guru bagaimana menghabiskan waktu kehadiran di sekolah untuk sekedar menggugurkan kewajiban mengajarnya.
sungguh ironis ketika kita semua tahu bahwa anak-anak bangsa ini terpuruk dan keterpurukan itu hanya bisa diangkat dengan peningkatan kemampuan dan kompetensi yang dimilikinya, guru sebagai pihak yang seharusnya berada di barisan terdepan justru berada di barisan belakang dengan tidak peduli lagi terhadap tanggung jawabnya.
siapa lagi yang akan bertanggung jawab terhadap semua ini!!!!
upaya yang dilakukan oleh pihak manapun, MGMP, MKKS, Dinas Pendidikan maupun Departemen Pendidikan melalui berbagai kegiatan penataran, pelatihan atau diklat tidak akan ada artinya selama main set guru tidak pernah berubah terhadap tanggung jawabnya.
PR kita kedepan bagaimana merubah main set guru menjadi tahu dan sadar terhadap tangung jawabnya tidak hanya sekedar menggugurkan kewajiban.
semoga PR ini mendapatkan perhatian dari semua pihak sebelum kita menyesal kemudian…
Add a comment Maret 17, 2009
PENGEMBANGAN MODEL EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN IPS DI SMP
Salah satu tujuan evaluasi program adalah menghasilkan informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, maupun penyusunan program berikutnya. Agar informasi dapat berfungsi secara maksimal, maka informasi yang dihasilkan dari evaluasi program harus komprehensif, valid dan reliable serta tepat waktu (timely) dalam penyampaian. Evaluasi dalam bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi yang bersifat makro dan yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan pada umumnya, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas (Djemari Mardapi. 2000: 2). Guru mempunyai tanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran di kelas, sedangkan pimpinan sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengevaluasi program pembelajaran yang telah disusun dan dilaksanakan oleh guru. Berdasarkan survey awal yang dilakukan penulis pada tahun 2007 di SMPN 5 dan SMPN 8 kota Yogyakarta, SMP Muhammadiyah Gamping Sleman dan SMP Muhammadiyah Purworejo dengan responden yang terdiri dari: 6 orang guru IPS, 3 orang kepala sekolah, dan 2 orang wakil kepala sekolah menunjukkan bahwa keberhasilan program pembelajaran IPS selama hanya didasarkan hasil penilaian hasil belajar siswa, sedangkan evaluasi terhadap kualitas pembelajaran IPS kurang mendapat perhatian. Penilaian hasil belajar IPS siswa lebih terfokus pada aspek kecakapan akademik, kurang memperhatikan kecakapan personal maupun kecakapan sosial. Walaupun hasil survey tersebut belum reprentatif mewakili keseluruhan SMP yang ada di Indonesia, namun, dua temuan tersebut menunjukkan adanya kelemahan evaluasi program pembelajaran IPS yang berjalan selama ini. Berdasarkan latar belakang di atas diperlukan pengembangan sebuah model evaluasi program pembelajaran IPS di SMP yang lebih komprehensif dan mampu memberikan informasi secara lebih tepat bagi guru IPS dan pimpinan sekolah serta bermanfaat optimal untuk meningkatkan program pembelajaran IPS selanjutnya. Istilah informasi yang tepat meliputi: tepat dari segi cakupan, isi informasi, serta tepat dari segi waktu penyampaian informasi tentang program pembelajaran yang sedang maupun telah berjalan. Istilah komprehensif mempunyai makna bahwa cakupan evaluasi tidak hanya pada aspek output saja tetapi mencakup aspek kualitas pembelajaran, output pembelajaran tidak hanya terbatas pada kecakapan akademik (academic skill) tetapi juga mencakup kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill).
PENGERTIAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Davies mengemukakan bahwa evaluasi merupakan proses untuk memberikan atau menetapkan nilai kepada sejumlah tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek (Davies, 1981:3). Menurut Wand dan Brown, evaluasi merupakan suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu (dalam Nurkancana, 1986:1).
Pengertian evaluasi lebih dipertegas lagi dengan batasan sebagai proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu ( Sudjana, 1990:3). Dengan berdasarkan batasan-batasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (tujuan, kegiatan, keputusan, unjuk kerja, proses, orang, maupun objek) berdasarkan kriteria tertentu.
Evaluasi mencakup sejumlah teknik yang tidak bisa diabaikan oleh seorang guru maupun dosen. Evaluasi bukanlah sekumpulan teknik semata-mata, tetapi evaluasi merupakan suatu proses yang berkelanjutan yang mendasari keseluruhan kegiatan pembelajaran yang baik. Evaluasi pembelajaran bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam rangka kegiatan pembelajaran, evaluasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses sistematik dalam menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
Erman (2003:2) menyatakan bahwa evaluasi pembelajaran juga dapat diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor (ketrampilan, gerak, dan tindakan). Tampilan tersebut dapat dievaluasi secara lisan, tertulis, mapupun perbuatan. Dengan demikian mengevaluasi di sini adalah menentukan apakah tampilan siswa telah sesuai dengan tujuan instruksional yang telah dirumuskan atau belum.
Apabila lebih lanjut kita kaji pengertian evaluasi dalam pembelajaran, maka akan diperoleh pengertian yang tidak jauh berbeda dengan pengertian evaluasi secara umum. Pengertian evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembelajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif.
MODEL EVALUASI PEMBELAJARAN BERBASIS WEB
Universitas Islam Malang (Unisma) selama dua hari menyelenggarakan workshop “Pengembangan Sistem Evaluasi Pembelajaran Berbasis ICT” bagi Dosen FKIP Unisma (Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) dengan narasumber Prof. Dr. Burhan Nurgiyantoro dan saya sendiri.
Prof. Dr. Burhan Nurgiyantoro menyampaikan materi dalam 2 sesi pagi : Bentuk dan Jenis Evaluasi Pembelajaran, dan Model Authentic Assessment dalam Evaluasi Pembelajaran. Sedangkan saya, siangnya jam 13.00-16.00 diminta teori dan praktik tentang : Model Evaluasi Pembelajaran berbasis Web Pada kesempatan tersebut saya menyampaikan tentang jenis-jenis tes interaktif berbasis IT, yaitu:
Tes Objective :
• True – False (benar salah)
• Multiple Choice (pilihan ganda)
• Multi Select (pilihan ganda asosiasi)
• Mathcing (menjodohkan)
Tes Non Objective :
• Jumble exercise (menyusun huruf/kata)
• Fill in the Blank (close activity) (melengkapi/jawaban singkat)
• Crossword (teka-teki silang)
Saya sampaikan pula software-sofware untuk membuat tes interaktif tsb, salah satunya adalah Hot Potatoes, yang selanjutnya dipraktekan secara bersama-sama. Hot Potatoes, adalah freeware bagi pendidikan, dan mudah digunakan. Untuk interaktifity, hot potatoes menggunakan HTML dan Javascript, namun untuk menggunakan dan membuat tes, tidak perlu menguasai HTML dan Javascript.
Ada 6 tools di Hot Potatoes, yaitu :
• JQuiz (question-based exercises)
• JCloze (gapfill exercises)
• JMatch (matching exercises)
• JMix (jumble exercises)
• JCross (crosswords)
• The Masher (buildling linked units of material)
Saya perkenalkan satu-persatu. Mulai dari JQuiz untuk membuat soal pilihan ganda. Cukup 2 langkah : yaitu mengisikan judul tes, pertanyaan dan pilhan jawaban, kemudian tekan button export web page (atau tekan F6), maka kita akan menyimpan hasilnya, berupa file HTML dan bisa langsung preview hasilnya. Para dosen langsung mencoba, karena mereka membawa laptop. Begitu selesai membuat jenis soal ini, dan bisa dilakukan dengan mudah, mulai pertanyaan-pertanyaan agar bentuk tes bisa lebih interaktif, diantaranya:
• bagaimana menambahkan intruksi/perintah
• bagaimana memberi waktu (batasan waktu mengerjakan soal)
• bagaimana agar siswa/peserta tes hanya diberi kesempatan 1 kali menjawab
• bagaimana agar bisa membuat soal lebih dari 3 (karena kalau belum registrasi di hot potatoes, maks. 3 soal)
• bagaimana menambah bacaan pada soal
• bagaimana mengacak soal, atau dan jawaban. maka sesi-sesi berikutnya adalah tentang konfigurasi di hot potatoes sehingga menjawab pertanyaan2 di atas. Dilanjutkan seluruh jenis quiz dicoba, hingga membuat TTS dengan mudah. Tepat jam 16.00 workshop bisa diselesaikan.
PENGEMBANGAN MODEL EVALUASI PROGRAM PEMBELAJARAN IPS
DI SMP
Salah satu tujuan evaluasi program adalah menghasilkan informasi yang dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, maupun penyusunan program berikutnya. Agar informasi dapat berfungsi secara maksimal, maka informasi yang dihasilkan dari evaluasi program harus komprehensif, valid dan reliable serta tepat waktu (timely) dalam penyampaian.
Evaluasi dalam bidang pendidikan ditinjau dari sasarannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu evaluasi yang bersifat makro dan yang mikro. Evaluasi yang bersifat makro sasarannya adalah program pendidikan pada umumnya, yaitu program yang direncanakan untuk memperbaiki bidang pendidikan. Evaluasi mikro sering digunakan di tingkat kelas. Jadi sasaran evaluasi mikro adalah program pembelajaran di kelas (Djemari Mardapi. 2000: 2). Guru mempunyai tanggung jawab untuk menyusun dan melaksanakan program pembelajaran di kelas, sedangkan pimpinan sekolah mempunyai tanggung jawab untuk mengevaluasi program pembelajaran yang telah disusun dan dilaksanakan oleh guru.
Berdasarkan survey awal yang dilakukan penulis pada tahun 2007 di SMPN 5 dan SMPN 8 kota Yogyakarta, SMP Muhammadiyah Gamping Sleman dan SMP Muhammadiyah Purworejo dengan responden yang terdiri dari: 6 orang guru IPS, 3 orang kepala sekolah, dan 2 orang wakil kepala sekolah menunjukkan bahwa keberhasilan program pembelajaran IPS selama hanya didasarkan hasil penilaian hasil belajar siswa, sedangkan evaluasi terhadap kualitas pembelajaran IPS kurang mendapat perhatian. Penilaian hasil belajar IPS siswa lebih terfokus pada aspek kecakapan akademik, kurang memperhatikan kecakapan personal maupun kecakapan sosial. Walaupun hasil survey tersebut belum reprentatif mewakili keseluruhan SMP yang ada di Indonesia, namun, dua temuan tersebut menunjukkan adanya kelemahan evaluasi program pembelajaran IPS yang berjalan selama ini.
Berdasarkan latar belakang di atas diperlukan pengembangan sebuah model evaluasi program pembelajaran IPS di SMP yang lebih komprehensif dan mampu memberikan informasi secara lebih tepat bagi guru IPS dan pimpinan sekolah serta bermanfaat optimal untuk meningkatkan program pembelajaran IPS selanjutnya. Istilah informasi yang tepat meliputi: tepat dari segi cakupan, isi informasi, serta tepat dari segi waktu penyampaian informasi tentang program pembelajaran yang sedang maupun telah berjalan. Istilah komprehensif mempunyai makna bahwa cakupan evaluasi tidak hanya pada aspek output saja tetapi mencakup aspek kualitas pembelajaran, output pembelajaran tidak hanya terbatas pada kecakapan akademik (academic skill) tetapi juga mencakup kecakapan personal (personal skill) dan kecakapan sosial (social skill).
INOVASI MODEL DAN EVALUASI PEMBELAJARAN
Pengajar, desain pembelajaran, dan peserta didik adalah 3 (tiga) hal yang selalu disebut saat kita ingin berbicara tentang proses pembelajaran. Mengapa demikian ? karena sesungguhnya 3 (tiga) hal tersebutlah yang menjadi motor dalam pergerakan sebuah roda pembelajaran.
Pengajar disini dapat diartikan secara luas, apalagi dalam era internetisasi saat ini. Salah satu dampak yang ditimbulkannya pada dunia pendidikan adalah munculnya metode-metode pembelajaran secara elektronik (elearning atau online learning). Hal tersebut akhirnya berimbas pada cara guru dalam menyampaikan atau membahasakan materi di kelas, dari yang sebelumnya bertutur atau lisan menjadi tulisan. Namun demikian, peran guru atau pengajar di kelas tidak dapat tergantikan karena tidak semua peserta didik mampu belajar dan memahami materi secara mandiri. Untuk mengatasinya adalah dengan cara memblend antara metode klasikal dan elektronik (adanya hybrid instruction).
Menurut Gagne, Briggs, & Wager (dalam Prawiradilaga, 2007) desain pembelajaran membantu proses belajar seseorang, dimana proses belajar itu sendiri memiliki tahapan segera dan jangka panjang. Mereka percaya proses belajar terjadi karena adanya kondisi-kondisi belajar, internal maupun eksternal. Tapi menurut Kemp, Morrison, & Ross (dalam Prawiradilaga, 2007) esensi disain pembelajaran mengacu pada keempat komponen inti, yaitu siswa, tujuan pembelajaran, metode, dan penilaian.
Peserta didik adalah semua individu yang menjadi audiens dalam suatu lingkup pembelajaran. Biasanya penyebutan peserta didik ini mengikuti skup/ruang lingkup dimana pembelajaran dilaksanakan, diantaranya : siswa untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah, mahasiswa untuk jenjang pendidikan tinggi, dan peserta pelatihan untuk diklat.
Peserta didik adalah masukan mentah (raw input) dalam sebuah proses pembelajaran yang harus dithreat agar output dan outcomesnya sesuai dengan yang dicanangkan institusi (khususnya) dan dunia pendidikan Indonesia pada umumnya. Agar keluarannya dapat beradaptasi dengan kemajuan zaman, maka sudah sepatutnya materi dan cara pembelajarannyapun disesuaikan dengan dunia nyata juga. Hal tersebut biasa dikenal dengan model pembelajaran inovatif.
Penilaianpun juga sudah melakukan terobosan atau inovasi. Terbukti, saat ini paper and pen bukanlah satu-satunya cara untuk menilai keberhasilan belajar peserta didik. Asesmen portofolio, autentik, dan lain-lain adalah sedikit dari banyak inovasi cara menilai keberhasilan peserta didik yang lebih menitikberatkan pada proses.
Add a comment Maret 17, 2009
BIMBINGAN PROFESIONAL GURU DAN MOTIVASI MENGAJAR GURU TERHADAP MANAJEMEN PEMBELARAN
Pendahuluan
Abad 21 merupakan abad global. Masa ini ditandai dengan kehidupan bermasyarakat yang berubah cepat karena dunia semakin menyatu. Apalagi ditopang kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sehingga batas-batas masyarakat dan negara menjadi kabur. Demikian pula pada sekotor ekonomi, dunia berkembang dengan pesat yang ditandai kemajuan ilmu pengetahuan.
Ekonomi yang berdasarkan ilmu pengetahuan merupakan lokomotif dari perubahan dunia abd 21. Selanjutnya sektor ekonomi yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge based economy) menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dari para pelaku ekonomi profesional. Di dalam masyarakat sederhana, berbagai pekerjaan dilakukan secara rutin. Masyarakat konsumen menuntut kualitas produksi yang tinggi dan terus menerus diperbaiki.
Oleh sebab itu profesionalisme merupakan syarat mutlak dalam kehidupan global. Apalagi pada dunia global lebih diutamakan pada penguasaan kemampuan dan keterampilan serta penuh persaingan. Globalisasi mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju kepada profesionalisme.
Memang inilah dasar dari suatu masyarakat berdasarkan merit system. Legitimasi dari suatu pekerjaan atau jabatan di dalam masyarakat abad 21 tidak lagi didasarkan kepada amatirisme atau keterampilan yang diturunkan atau dengan dasar-dasar yang lain, tetapi berdasarkan kepada kemampuan seseorang yang diperoleh secara sadar dan terarah dalam menguasai berbagai jenis ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Tuntutan profesionalisme akibat dari perubahan global sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat, profesi guru juga menuntut profesionalisme. Guru yang profesional bukan hanya sekedar alat untuk transmisi kebudayaan, tetapi mentransfomasikan kebudayaan itu ke arah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan, produktivitas yang tinggi, dan kualitas karya yang dapat bersaing.
Bimbingan Profesional Guru
Wacana tentang profesionalisme guru kini menjadi sesuatu yang mengemuka ke ruang publik seiring dengan tuntutan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Menurut Oktovianus Sahulata dalam makalahnya dikatakan: mutu pendidikan Indonesia dianggap masih rendah karena beberapa indikator antara lain: Pertama, lulusan dari sekolah dan perguruan tinggi yang belum siap memasuki dunia kerja karena minimnya kompetensi yang dimiliki. Bekal kecakapan yang diperoleh di lembaga pendidikan belum memadai untuk digunakan secara mandiri, karena yang terjadi di lembaga pendidikan hanya transfer of knowledge semata yang mengakibatkan anak didik tidak inovatif, kreatif bahkan tidak pandai dalam menyiasati persoalan-persoalan di seputar lingkungannya. Kedua, Peringkat indeks pengembangan manusia (Human Development Index) masih sangat rendah. Menurut data tahun 2004, dari 117 negara yang disurvei Indonesia berada pada peringkat 111 dan pada tahun 2005 peringkat 110 dibawah Vietnam yang berada di peringkat 108. Ketiga, Mutu akademik di bidang IPA, Matematika dan Kemampuan Membaca sesuai hasil penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2003 menunjukan bahwa dari 41 negara yang disurvei untuk bidang IPA Indonesia berada pada peringkat 38, untuk Matematika dan kemampuan membaca menempati peringkat 39. Keempat, sebagai konsekuensi logis dari indikator-indikator diatas adalah penguasaan terhadap IPTEK dimana kita masih tertinggal dari negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand. (www.hotlinkfiles.com)
Guru, akhirnya menjadi salah satu faktor menentukan dalam konteks meningkatkan mutu pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas karena guru adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dan berinteraksi dengan siswa dalam proses belajar mengajar. Mutu pendidikan yang baik dapat dicapai dengan guru yang profesional dengan segala kompetensi yang dimiliki.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen merupakan sebuah perjuangan sekaligus komitmen untuk meningakatkan kualitas guru yaitu kualifikasi akademik dan kompetensi profesi pendidik sebagai agen pembelajaran. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau D4. Sedangkan kompetensi profesi pendidik meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Dengan sertifikat profesi, yang diperoleh setelah melalui uji sertifikasi lewat penilaian portofolio (rekaman kinerja) guru, maka seorang guru berhak mendapat tunjangan profesi sebesar 1 bulan gaji pokok. Intinya, Undang-Undang Guru dan Dosen adalah upaya meningkatkan kualitas kompetensi guru seiring dengan peningkatan kesejahteraan mereka.
Menurut H. Isjoni (2006:20) guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagau robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah kreativitas. Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama:
(1) dalam bidang profesi;
(2) dalam bidang kemanusiaan;
(3) dalam bidang kemasyarakatan.
Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengjar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah pendidikan.
Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tuanya dalam peningkatan kemampuan intelektual anak didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi berkemampuan serta berketeramplilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Dalam bidang kemasyarakatan profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai dengan differensiasi tugas dari suatu masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok dari guru ialah profesional dalam bidangnya tanpa melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan lainnya.
Selanjutnya Isjoni (2006:21) mengatakan: “dalam rangka untuk melaksanakan tugas-tugasnya, guru profesional haruslah memiliki berbagai kompetensi. Kompetensi-kompetensi guru profesional antara lain meliputi kemampuan untuk mengembangkan pribadi peserta didik, khususnya kemampuan intelektual, serta membawa peserta didik menjadi anggota masyarakat Indonesia yang bersatu, dinamis, serta berdasarkan Pancasila.
Berkaitan dengan pembinaan profesional guru ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan:
1. Sistem Pembinaan Profesional (SPP)
Berpijak pada adanya kesadaran dan keinginan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia maka peranan pendidikan khususnya di Sekolah Dasar perlu diperkuat dan didukung dengan tersedianya tenaga kependidikan yang berkualitas pula, yaitu :
a) Pengawas yang berkemampuan profesional dalam melakukan pembinaan serta pengawasan sekolah.
b) Kepala sekolah yang berkemampuan professional dalam melakukan manajemen sekolah.
c) Guru yang berkemampuan professional dalam melaksanakan tugas belajar mengajar.
Sistem Pembinaan Profesional (SPP) adalah usaha yang dilakukan secara sadar untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas profesi serta mutu kerja praktisi pendidikan.
Tujuan SPP adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya tenaga kependidikan yang tersedia, sehingga dapat meningkatkan kualitas proses pendidikan itu sendiri, dan pada giliranya kualitas proses belajar dan out put SD semakin bermutu.
Sumber:
http://intanghina.wordpress.com/2009/01/13/bimbingan-profesional-guru-dan-motivasi-mengajar-guru-terhadap-manajemen-pembelajaran/
MANAJEMEN PEMBELAJARAN BAHASA ARAB MA’HAD ALI BIN ABI THALIB DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
Tesis/Master Theses from digilib-uinsuka / 2008-06-18 12:30:07
Oleh : IDA SAYEKTI – NIM. 05223571, Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Pembelajaran bahasa Arab di Ma’had Ali Bin Abi Thalib Berdasarkan pengamatan penulis proses pembelajarannya cukup memuaskan, terbukti dengan semakin lancarnya mahasiswa dalam berbicara dengan menggunakan bahasa Arab dan mampunya lulusan ma’had tersebut untuk mengajar bahasa Arab dan pendidikan agama Islam. Tidak hanya lulusannya mahasiswanya yang masih belajarpun sudah bisa mengajar bahasa Arab. Fokus penelitian pada, Bagaimanakah pesiapan lembaga pembelajaran bahasa Arab yang meliputi seleksi mahasiswa, rekrutmen pengajar, supervisi, pembekalan dan pelatihan pengajar, penggunaan sarana dan prasaran dalam kegiatan pembelajaran. Bagaimanakah manajemen pembelajaran bahasa Arab yang di lakukan pengajar yang bertempat yang meliputi: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar. Faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat pembelajaran bahasa Arab di ma’had Ali Bin Abi Thalib yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Penelitian dilakukan di Ma’had Ali Bin Abi Thalib, bertempat di kampus II Universitas muhammadiyah Yogyakarta, Jln. IKIP PGRI Ngestiharjo, Sonopakis, Kasihan, Bantul, Yogyakarta. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan ilmu manajemen. Pengumpulan datanya menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya pimpinan ma’had, wakil pimpinan ma’had bagian putri, ustaz|ah, mahasiswi dan bagian administrasi. Manajemennya lembaga mengacu kepada AMCF, ustaz|ahnya diseleksi dari AMCF, mahasiswinya dites oleh ustaz|ah yang ada dalam lembaga, tetapi yang menentukan kelasnya AMCF, untuk supervisi dari AMCF dengan mendatangkan penilik, sarana dan prasaran pembelajaran sudah lengkap. Silabus dari AMCF, ustazah persiapan pembelajarannya dengan merangkum materi, menulis kosa kata baru, untuk alat pembelajaran, alokasi waktu, ruang kelas hanya sebagai saja yang membuat. Ketika masuk kelas dengan mengucap salam lalu memberi kesempatan mahasiswi suruh bertanya atau mengingatkan kembali pelajaran yang di bahas kemarin dengan pertanya, ada yang langsung penjelasan. Dalam penjelasan kelas persiapan dan kelas satu menggunakan bahasa Indonesia dan untuk kelas dua sampai empat menggunakan bahasa Arab. Mahasiswi boleh bertanya kapanpun walaupun sedang dijelaskan asal sesuai dengan materi yang sedang di bahas. Setelah menjelaskan memberi waktu untuk bertanya atau memberi pertanyaan atau latihan dalam buku. Untuk rangkuman dibuat ketika sedang menjelaskan dan untuk kelas persiapan dan kelas satu dibuat bersama-sama ustaz|ah dengan mahasiswi. Penilaian 10% nilai harian, 30% nilai mid semester dan 60% nilai semester. Yang menetukan naik tidaknya AMCF. Manajemen pembelajaran yang dilakukan ustazah sangat berpengaruh terhadap kelancaran mahasiswi dalam ber bahasa Arab. Tetapi juga harus didukung dengan faktor yang lain, yaitu: mata pelajaran yang saling berhubungan, mahasiswi yang bersungguh-sungguh dan rajin, pengajar (ustaz|ah) yang bersungguh-sungguh dalam mengajar, sarana dan prasarana yang lengkap Faktor pendukung sarana dan prasarana lengkap, pengajar dari P.T. timur tengah, faktor penghambat dihapuskannya beasiswa.
REKONSTRUKSI PEMBELAJARAN UNTUK MENGATASI KESULITAN MAHASISWA DALAM MEMAHAMI MATERI MANAJEMEN PERUBAHAN
Achmad Supriyanto
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan rekonstruksi pembelajaran untuk mengatasi kesulitan mahasiswa dalam memahami materi Manajemen Perubahan. Subjek penelitian ini terdiri dari mahasiswa peserta kuliah Manajemen Perubahan pada semester ganjil tahun akademik 2005/2006 di Jurusan Administrasi Pendidikan FIP UM. Rancangannya menggunakan penelitian tindakan dengan teknik analisis komponensial dalam mengolah data. Kesimpulannya menunjukkan bahwa rekonstruksi pembelajaran dapat digunakan mengatasi kesulitan mahasiswa dalam memahami materi Manajemen Perubahan. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa temuan bahwa (1) rekonstruksi pembelajaran yang dapat mengatasi kesulitan mahasiswa dalam memahami Materi Manajemen Perubahan adalah rekonstruksi yang didasarkan pada pemberian materi dengan perbandingan antara aspek teoritis dan teoritis sebesar 60% dan 40% secara proporsional; (2) implementasi hasil rekonstruksi pembelajaran dengan proporsi perbandingan dapat mengatasi kesulitan mahasiswa dalam memahami Materi Manajemen Perubahan; (3) pemahaman mahasiswa menunjukkan bahwa sebagian besar berada pada posisi cukup memahami, sebagian kecil sangat memahami dan belum memahami; (4) sebagian besar mahasiswa menyatakan bahwa jenis tugas/evaluasi perkuliahan mampu meningkatkan pemahaman dengan baik, sebagian kecil cukup meningkatkan pemahaman dan sangat sedikit yang tidak mampu meningkatkan pemahaman materi Manajemen Perubahan; (5) pengaturan jam pembelajaran yang tepat ternyata dapat mengatasi kelelahan fisik maupun psikis mahasiswa, sehinga lebih siap belajar dan dapat meningkatkan pemahaman memahami materi Manajemen Perubahan.
ARSIP UNTUK MANAJEMEN PEMBELAJARAN IPA KLS VIII
September 4, 2008 • Disimpan dalam manajemen Pembelajaran IPA kls VIII, science club biology, selamat datang
Dalam waktu dekat science club biology akan segera di lounching. Tujuan diadakan club ini antara lain: mempersiapkan calon peserta hasil seleksi tingkat sekolah, untuk dilakukan pembinaan sejak awal, dengan pendekatan terfokus pada materi OSN 2008. Probabilitas materi adalah 50% materi sesuai kurikulum, 50% materi pengembangan pada jenjang sekolah SMA dan PT.
siswa bisa bayangkan…! ternyata …mampu diulangan harian saja masih belum cukup untuk modal/bekal OSP dan OSN tahun 2009. karena masih separo lagi materi yang harus dipersiapkan.
Proposal telah disetujui oleh kepala sekolah, jumlah kursi tersedian hanya dibatasi 10 siswa dan 2 siswa sebagai cadangan. dari 10 siswa nantinya setelah pembinaan dan menjelang OSK (olimpiade sains kabupaten) 2009, akan diseleksi secara terbuka melalui tes, untuk memilih 3 orang siswa sebagai duta sekolah dalam mengikuti even OSK 2009 . 7 orang sisanya tereliminasi akan dipilih satu lagi untuk mewakili even lomba Mapel tingkal kabupaten tahun 2009. sisanya 6 siswa dipersilahkan untuk mengikuti lomba pada even yang ada dan sesuai dengan bidang yang diminati.
perlu siswa ketahui pembinaan ini bersifat privat partikuler, artinya segala hal yang berhubungan dengan pelaksanaan diatur berdasarkan kesepakatan bersama antara pembina dan peserta binaan. Diupayakan ada simbiosis mutualisme yang berorientasi tercapainya target tahun 2009 siswa SMPN 1 Bangkalan masuk OSN bukan sekedar OSK (kabupaten) dan OSP (propinsi) saja. sehingga SMPN 1 Bangkalan tidak hanya menyandang gelar jago kandang!
Oleh karena itu gunakan kesempatan ini sebaik mungkin dalam rangka aktualisasi diri untuk meraih prestasi melalui science club Biology SMPN 1 Bangkalan
SELAMAT BERGABUNG! BERSAINGLAH SECARA SEHAT!
MANAJEMEN PEMBELAJARAN IPA KELAS VIII SMP NEGERI 1 BANGKALAN
Agustus 11, 2008 • Disimpan dalam manajemen Pembelajaran IPA kls VIII
1. Tata Tertib
Siswa wajib mengikuti tata tertib yang telah disampaikan guru pada pertemuan pertama. Pada kesempatan tersebut disepakati beberapa komitmen antara siswa dan guru, agar proses pembelajaran IPA berjalan lancar sesuai yang diharapkan oleh siswa sebagai peserta didik dan guru sebagai pengajar.
2. Sikap dan prilaku
Sikap dan prilaku siswa harus mengacu pada satu tujuan yaitu, intelektualitas dalam bertindak dan berfikir. agar tercipta kultur masyarakat belajar (intelek) dan suasana pembelajaran lebih berorientasi pada proses dari pada sekedar mencari nilai.
3. Penilaian
Prinsip dalam penilaian “siswa menciptakan sendiri nilai yang di inginkan sesuai dengan kemampuan dan kerja keras masing-masing, bukan guru yang memberikan nilai dengan begitu saja”. maksudnya; siswa terlibat dan dilibat dalam proses penilain mulai dari awal sampai akhir. penilaian dilakukan secara terbuka dan akuntabel. nilai siswa di menej secara terbuka dan diketahui oleh seluruh komunitas kelas. bukti penilaian terdeposit pada file masing-masing. siswa dan wali siswa dapat melakukan kajian soal dan jawaban kepada guru. semua proses dilakukan secara objektif.
Format penilai dan rumus penilai raport disampaikan di awal pertemuan agar siswa bisa membuat perencanaan sendiri dan menentukan langkah yang diambil dalam meraih nilai yang diinginkan.
beberapa komponen penilaian meliputi
a. nilai uji materi pada akhir bab –> ada 13 bab
b. nilai KI (kerja ilmiah) disesuaikan dengan alokasi waktu dan sarana penunjang yang memadai. prinsip efektif dan rasional
c. nilai Uji Kompetensi (UH) –> 10 kali Ulangan harian dengan masing masing KKM 70 (ideal)
d. nilai Portofolio –> direncanakan hanya 2 tagihan
e. nilai Ulangan Umum Bersama
f. Aspek afektif –> 10% dari probabilitas seluruh komponen.
Pembelajaran dilakukan secara TIM. dalam kurun waktu tertentu dilaporkan kepada wali kelas dan kepala sekolah. disesuaikan dengan kebutuhan.bagi siswa yang yang tidak tertib dan kurang hati-hati dalam belajar, akan mendapatkan nilai yang rendah dan wajib mengikuti remidi. remidi cukup dilakukan hanya sekali kesempatan. jika gagal maka nilai yang terbaik yang akan diambil, meskipun kurang dari target KKM terendah (tidak tuntas).
Add a comment Maret 17, 2009
Komunikasi dalam Manajemen Kurikulum
Kurikulum merupakan unsur vital dalam setiap program pendidikan. Selalu saja guru yang diharapkan untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran selama satu tahun. Hal ini merupakan kegiatan rutin bagi guru sehingga banyak yang beranggapan untuk terlalu penting untuk memperbarui kurikulum yang dibuatnya. Dalam lingkungan sekolah yang tidak terlalu besar, komunikasi bisa berjalan mulus dari pembuat kebijakan (kepala sekolah dan bagian kurikulum)kepada guru pengajar atau sebaliknya.
Komunikasi intensif di sekolah kecil bisa dijalankan mulai dari penyusunan program, pelaksanaan, kontrol dan evaluasi pelaksanaan pembelajarannya. Setiap kendala yang dihadapi guru dalam pengajaran menjadi topik utama bagi guru, bagian kurikulum dan kepala sekolah. Guru tidak hanya mendapat komando di awal yang berupa pemberian jadwal dan kemudian divonis pada akhir tahun pelajaran. Pada saat siswa berhesil guru sekedarnya dipuji. Sedang jika mereka melihat siswa tidak berhasil dalam belajar, guru dicaci. Sukses belajar pada siswa merupakan sukses guru dan sekolahnya. Komunikasi kurikulum selama proses pelaksanaan pembelajaran selalu terkait dengan problem solving. Setiap kendala dalam proses pembelajaran harus cepat ditanggapi oleh pihak kurikulum. Persoalan menjadi rumit dalam manajemen kurikulum di sekolah yang jumlah siswanya sangat besar. Sebagian dari keberhasilan dari sekolah unggul adalah solidnya kontrol terhadap pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar selama satu tahun. Kontrol ini memang membuat bagian kurikulum sangat sibuk. Analoginya adalah: Bila di sekolah besar pihak pelaksana kurikulum tidak terlalu sibuk memegang kendali dan kontrol pengajaran di sekolah, pertanda bahwa sukses pembelajaran siswa akan tertunda. Kalau pihak pelaksana kurikulum melihat keganjilan dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung pembelajaran, harus ada pemecahan yang cerdas dan cepat sehingga sukses siswa tidak tertunda. Guru, bagian kurikulum dan kepala sekolah wajib tanggap terutama terhadap pelaksanan program pembelajaran. Tanggapnya unsur sekolah bukan hanya untuk membuat jadwal dan melakasanakan ujian
Sumber: http://manajemensekolah.teknodik.net/?p=957
KURIKULUM MANAJEMEN: PERLU DIPERBAHARUI? April 8, 2008
Tinjauan secara empirik tampak jelas, unsur keputusan yang cepat dan cerdas dalam inovasi manajemen sering berperan membantu perusahaan mengembangkan keunggulan yang bertahan lama. Tampaknya tak ada faktor yang mencerminkan instrumen yang sama dalam menjamin keberhasilan persaingan jangka panjang. Artinya setiap perusahaan memiliki inovasi manajemen dengan teknik dan keunggulannya masing-masing. Suatu inovasi manajemen cenderung menghasilkan keunggulan kompetitif ketika satu atau lebih dari tiga syarat dipenuhi. Yang pertama adalah inovasi didasarkan pada prinsip manajemen baru dengan meninggalkan sisi-sisi yang orthodox; kedua bahwa inovasi merupakan suatu proses yang sistemik dari suatu proses dan metode yang digunakan; dan ketiga, inovasi merupakan bagian dari suatu program invensi jangka panjang yang tak pernah berhenti. Kemudian peran karyawan (sumberdaya manusia) sebagai inovator sekaligus agen pembaharu menjadi sangat penting dalam menciptakan keunggulan. Dalam hal ini peranan budaya kerja dan budaya inovasi sangat strategis.
Dalam menjawab tantangan global, diperlukan pembentukan paradigma kolektif. Semua satu bahasa, satu langkah, dan satu tujuan. Paradigma kerja ditampilkan ke permukaan dan diterjemahkan oleh semua pelaku bisnis dalam perusahaan. Dengan paradigma dapat dicegah terjadinya kerugian-kerugian perusahaan melalui pendekatan kerja yang efisien. Pola kerja yang sinergis antarunit di perusahaan dibentuk lewat sistem koordinasi yang efektif
Perusahaan seharusnya merumuskan standar yang fleksibel dan bervariasi dalam hal pendekatan perubahan dan pemberian penghargaan kepada karyawan yang inovatif. Selain itu perusahaan harus juga mendengarkan kritik para pelanggan untuk bahan penyusunan perubahan yang dikehendaki para pelanggan. Umumnya suatu perusahaan, dalam kondisi persaingan tinggi, dengan kemampuan perubahan yang besar akan sangat mungkin memuaskan, bertahan dan memberi daya tarik kepada para pelanggan.
Bisnis dan Keberlanjutan merefleksikan terjadinya saling kebergantungan dengan beragam aspek unsur manusia. Pertumbuhan ekonomi adalah penting bagi kemanfaatan individu dan masyarakat keseluruhan. Namun jangan melupakan nilai-nilai kemanusiaan seperti kehidupan keluarga, perkembangan intelektual, moral, dan pengembangan spirit. Mengapa? Karena bisnis yang berdimensi berkelanjutan mengandung arti bahwa pada setiap upaya mencapai tujuannya baru akan berhasil jika ada pelanggan atau konsumen yang aktif. Dengan demikian agar bisnis bisa hidup berkembang maka ia harus berorientasi pula pada kepentingan aspirasi ekonomi dan non-ekonomi masyarakat (sosial dan lingkungan). Lalu dimana peran perguruan tinggi.
Seharusnya perguruan tinggi yang memiliki program studi manajemen mampu membaca peluang pasar misalnya sehubungan dengan pertumbuhan ekonomi domestik dan internasional yang meningkat. Disinilah perguruan tinggi harus mampu memperlebar jangkauan jejaring kerjasamanya dengan pihak industri domestik dan global. Antara lain dalam rangka meninjau kembali kurikulum manajemen. Pertanyaannya adalah apakah kurikulum ilmu-ilmu manajemen memang perlu diperbaharui? Alasan –alasan berikut mungkin dapat dijadikan pertimbangan:
(1) Rumpun ilmu-ilmu manajemen mengalami fluktuasi yang relatif cepat. Semua perubahan yang terjadi di dunia ini akan sangat berpengaruh terhadap munculnya pemahaman dan konsep di dalam ilmu-ilmu manajemen yang baru.
(2) Observasi kecenderungan mengindikasikan perubahan eksternal khususnya perubahan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi manajemen, paradigma kerja, pembangunan berkelanjutan, pasar kerja dan profesi, dan lintas budaya seharusnya mendorong terjadinya perubahan kurikulum agar tiap lulusan ilmu manajemen dapat diserap dan dimanfaatkan masyarakat; dengan kata lain kurikulum harus relevan dengan kebutuhan pasar.
(3) Konteks sosial yang semakin luas dan mengglobal maka orang mulai menyadari betapa pentingnya manajemen perubahan, mutu sumberdaya manusia, pemahaman lintas budaya, dan inovasi manajemen. Selanjutnya karena keterbatasan sumberdaya yang semakin dirasakan maka telah mendorong manusia untuk berpikir melakukan efisiensi dalam manajemen. Dengan tema pembangunan berkelanjutan maka perusahaan terdorong untuk peduli pada lingkungan dan sosial. Disini kurikulum ilmu manajemen seharusnya mengandung unsur kandungan kepekaan terhadap masalah-masalah sosial ekonomi masyarakat.
Sumber: http://ronawajah.wordpress.com/2008/04/08/kurikulum-manajemenperlu-diperbaharui/
KURIKULUM MANAJEMEN PENDIDIKAN PPS UMS, HARSONO UMS
Mulai tahun 2008, berdasarkan hasil rapat Media Agustus 2008, yang dihadiri dosen-dosen senior, Kurikulum Program Studi Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta telah dilakukan perubahan. Pada semester pertama, semua mahasiswa menempuh mata kuliah yang sama yaitu Kajian Ilmu Sosial, Pendidikan, dan Belajar; Metode Penelitian Pendidikan; Kebijakan dan perencanaan Biaya Pendidikan; Manajemen Mutu Terpadu dalam Sistem Pendidikan; dan Manajemen Stratejik dalam Sistem pendidikan. Pada semester II, III, dan Empat mahasiswa dipilah menjadi 4 konsentrasi, yaitu : konsentrasi manajemen sistem pendidikan, konsentrasi manajemen sekolah; konsentrasi manajemen PLS dan masyarakat Madai; dan konsentrasi manajemen pendidikan dasar. Mata kuliah konsentrasi manajemen sistem pendidikan meliputi: manajemen SDM, Kebijakan dan Perencanaan Sistem Pendidikan; Evaluasi Sistem Pendidian, dan strategi pengembangan kurikulum dan pembelajaran.
Mata kuliah konsentrasi manajemen sekolah meliputi: manajemen supervisi dan asesmen mutu sekolah, organisasi dan sosialisasi sekolah, manajemen bimbingan dan konseling, dan manajemen kurikulum pendidikan tinggi. Mata kuliah manajemen PLS dan Msyarakat madani meliputi: perubahan sosial danpemberdayaan, PLS dan manajemen pembinaan keluarga, PLS dan pemberdayaan diri dan demokrasi, dan PLS dan kewirausahaan. Matakuliah manajemen pendidikan dasar meliputi: bekerja dengan anak, orang tua, dan masyarakat, pengelolaan substantif pendidikan dasar, pengelolaan SDM pendidikan dasar, dan kepemimpinan pendidikan dasar. semua mahasiswa harus menempuh mata kuliah bahasa inggris, statistik, aplikasi kompuyer dan internet, seminar tesis, dan tesisKuliah diprogramkan selesai pada waktu 2 tahun, namun demikian tidak sedikit mahasiswa yang menyelesaikan studinya kurang dari 2 tahun. Ketua program studi mengemukakan moto pengelolaan “quality, Easy, and quick“. silahkan bergabung dan buktikan apakah moto yang disampaikan betul-betul menantang atau tidak.
Sumber: http://blog.ums.ac.id/harsono/2008/09/03/kurikulum-manajemen-pendidikan-pps-ums-harsono-ums/
KURIKULUM MANAJEMEN: PERLU DIPERBAHARUI? April 8, 2008
Tinjauan secara empirik tampak jelas, unsur keputusan yang cepat dan cerdas dalam inovasi manajemen sering berperan membantu perusahaan mengembangkan keunggulan yang bertahan lama. Tampaknya tak ada faktor yang mencerminkan instrumen yang sama dalam menjamin keberhasilan persaingan jangka panjang. Artinya setiap perusahaan memiliki inovasi manajemen dengan teknik dan keunggulannya masing-masing. Suatu inovasi manajemen cenderung menghasilkan keunggulan kompetitif ketika satu atau lebih dari tiga syarat dipenuhi. Yang pertama adalah inovasi didasarkan pada prinsip manajemen baru dengan meninggalkan sisi-sisi yang orthodox; kedua bahwa inovasi merupakan suatu proses yang sistemik dari suatu proses dan metode yang digunakan; dan ketiga, inovasi merupakan bagian dari suatu program invensi jangka panjang yang tak pernah berhenti. Kemudian peran karyawan (sumberdaya manusia) sebagai inovator sekaligus agen pembaharu menjadi sangat penting dalam menciptakan keunggulan. Dalam hal ini peranan budaya kerja dan budaya inovasi sangat strategis.
Dalam menjawab tantangan global, diperlukan pembentukan paradigma kolektif. Semua satu bahasa, satu langkah, dan satu tujuan. Paradigma kerja ditampilkan ke permukaan dan diterjemahkan oleh semua pelaku bisnis dalam perusahaan. Dengan paradigma dapat dicegah terjadinya kerugian-kerugian perusahaan melalui pendekatan kerja yang efisien. Pola kerja yang sinergis antarunit di perusahaan dibentuk lewat sistem koordinasi yang efektif
Perusahaan seharusnya merumuskan standar yang fleksibel dan bervariasi dalam hal pendekatan perubahan dan pemberian penghargaan kepada karyawan yang inovatif. Selain itu perusahaan harus juga mendengarkan kritik para pelanggan untuk bahan penyusunan perubahan yang dikehendaki para pelanggan. Umumnya suatu perusahaan, dalam kondisi persaingan tinggi, dengan kemampuan perubahan yang besar akan sangat mungkin memuaskan, bertahan dan memberi daya tarik kepada para pelanggan.
Bisnis dan Keberlanjutan merefleksikan terjadinya saling kebergantungan dengan beragam aspek unsur manusia. Pertumbuhan ekonomi adalah penting bagi kemanfaatan individu dan masyarakat keseluruhan. Namun jangan melupakan nilai-nilai kemanusiaan seperti kehidupan keluarga, perkembangan intelektual, moral, dan pengembangan spirit. Mengapa? Karena bisnis yang berdimensi berkelanjutan mengandung arti bahwa pada setiap upaya mencapai tujuannya baru akan berhasil jika ada pelanggan atau konsumen yang aktif. Dengan demikian agar bisnis bisa hidup berkembang maka ia harus berorientasi pula pada kepentingan aspirasi ekonomi dan non-ekonomi masyarakat (sosial dan lingkungan). Lalu dimana peran perguruan tinggi.
Seharusnya perguruan tinggi yang memiliki program studi manajemen mampu membaca peluang pasar misalnya sehubungan dengan pertumbuhan ekonomi domestik dan internasional yang meningkat. Disinilah perguruan tinggi harus mampu memperlebar jangkauan jejaring kerjasamanya dengan pihak industri domestik dan global. Antara lain dalam rangka meninjau kembali kurikulum manajemen. Pertanyaannya adalah apakah kurikulum ilmu-ilmu manajemen memang perlu diperbaharui? Alasan –alasan berikut mungkin dapat dijadikan pertimbangan:
(1) Rumpun ilmu-ilmu manajemen mengalami fluktuasi yang relatif cepat. Semua perubahan yang terjadi di dunia ini akan sangat berpengaruh terhadap munculnya pemahaman dan konsep di dalam ilmu-ilmu manajemen yang baru.
(2) Observasi kecenderungan mengindikasikan perubahan eksternal khususnya perubahan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi manajemen, paradigma kerja, pembangunan berkelanjutan, pasar kerja dan profesi, dan lintas budaya seharusnya mendorong terjadinya perubahan kurikulum agar tiap lulusan ilmu manajemen dapat diserap dan dimanfaatkan masyarakat; dengan kata lain kurikulum harus relevan dengan kebutuhan pasar.
(3) Konteks sosial yang semakin luas dan mengglobal maka orang mulai menyadari betapa pentingnya manajemen perubahan, mutu sumberdaya manusia, pemahaman lintas budaya, dan inovasi manajemen. Selanjutnya karena keterbatasan sumberdaya yang semakin dirasakan maka telah mendorong manusia untuk berpikir melakukan efisiensi dalam manajemen. Dengan tema pembangunan berkelanjutan maka perusahaan terdorong untuk peduli pada lingkungan dan sosial. Disini kurikulum ilmu manajemen seharusnya mengandung unsur kandungan kepekaan terhadap masalah-masalah sosial ekonomi masyarakat.
Sumber: http://ronawajah.wordpress.com/2008/04/08/kurikulum-manajemenperlu-diperbaharui/
MANAJEMEN KURIKULUM ATAU MANAJEMEN SEKOLAH?
OKTOBER 18, 2007 IN ARTIKEL PENDIDIKAN
OLEH : WENDIE RAZIF SOETIKNO, S.SI., MDM
Dalam dua tulisan terdahulu : YANG TERLEWATKAN DARI KTSP dan SEHABIS KTSP LALU APA? SKS! penulis telah memaparkan secara teknis upaya-upaya untuk memahami grand design pendidikan kita yang menyatu dengan langkah-langkah untuk mencapai kriteria Sekolah Mandiri. Dalam tulisan itu penulis juga mensyaratkan penerapan KTSP secara benar (melalui penyusunan Dokumen I dan Dokumen II seperti yang termaktub dalam Permen No. 22/2006, Permen No. 23/2006 dan Permen No. 24/2006 bulan April 2006) serta perlunya pembenahan manajemen sekolah (melalui Permen No. 19/2007 bulan Mei 2007 tentang MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). Namun amat disayangkan bahwa kita hanya mengikutinya sepotong-sepotong sehingga sekolah-sekolah kita terjebak dalam pola kebiasaan lama, tak ada upaya menuju perubahan, terobosan dan revitalisasi seperti yang telah penulis uraikan dalam dua tulisan terdahulu. Mengapa ini semua terjadi? Karena kita selalu bergerak dalam tataran wacana sedangkan rangkaian Peraturan Mendiknas (Permen) itu membutuhkan langkah-langkah teknis implementasi konkrit di lapangan. Meskipun penulis sudah menengarahi KTSP sebagai revolusi dalam dunia pendidikan kita, tapi sekolah-sekolah Katolik tetap melihatnya secara adem ayem saja. Apa sebabnya? Filosofi perubahan ini tak tertangkap, yaitu perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia pendidikan kita dapat diaudit secara jelas dan terukur. Kompetensi guru dan siswa harus dapat diaudit, begitu pula kinerja sekolah dan tenaga kependidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru) harus dapat diaudit secara jelas dan terukur.
Kesalah-pahaman dan kesalah-kaprahan
Bila sekolah-sekolah tidak menyusun KTSP menurut 15 langkah standar minimal yang disyaratkan oleh para pakar disain kurikulum (Bloom, Peter W. Airisian, Mills dll) maka benang merah antara KTSP dan MBS tak akan terlihat. Rumusan Visi dan Misi sekolah hanya akan menjadi penghias dinding ruang Kepala Sekolah saja sedangkan para guru bekerja menurut polanya sendiri-sendiri. Disiplin makin merosot dan pendidikan budi pekerti tetap terabaikan (orang hanya berbicara tentang pendidikan nilai yang diseminarkan dan tak membumi). Seluruh stakeholders akan terjebak dalam kesalah-pahaman yang fatal yaitu menganggap KTSP sebagai urusan administrasi (manajemen kurikulum) guru semata, bukan urusan pembenahan manajemen sekolah. Transparansi dan akuntabilitas hanya dipahami sebagai penilaian hard competency (cepatnya membagi hasil ulangan/test kognitif saja) tanpa melihat potensi soft competency (psikomotorik dan afektif) yang terpendam dalam diri siswa. Akibatnya akan muncul kesalah-kaprahan massal yaitu menganggap pengadopsian tata cara terapan manajemen kurikulum sebagai suatu terobosan baru seperti :
penggunaan SMS (sistim manajemen sekolah) yang tak lebih adalah pelaporan nilai ulangan/test kognitif secara on-line, atau
SAS (sistim administrasi sekolah) yang tak lebih adalah pelaporan silabus dan hasil pembelajaran dalam suatu bank data yang tersentralisir dan dapat diakses publik (namun proses pemelajaran (yang sangat berbeda dengan proses pembelajaran) yang sangat penting dalam penyusunan KTSP malah tak terakomodasi dalam SAS), atau
SIMS (sistim informasi manajemen sekolah) dan SIMDIKDU (sistim informasi pendidikan terpadu) yang tak lebih dari penyatuan data informasi siswa, kurikulum dan rapor serta data kelengkapan infrastruktur sekolah yang biasanya tersimpan dalam bank data sekolah di server yayasan menjadi terbuka dan dapat diakses publik (namun hal ini tidak menjawab pertanyaan bagaimana cara mengaudit kinerja sekolah dan kinerja semua tenaga kependidikan (kepala sekolah/wakil kepala sekolah dan guru) melalui SIMS/SIMDIKDU.
Kalau semua data sudah bisa disatukan di bank data dan dapat diakses publik, so what gitu lho? Apakah sekolah lalu siap untuk maju dalam sertifikasi ISO 9000 (audit manajemen berstandar internasional)?
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS
Dari uraian di atas, nampak jelas bahwa manajemen kurikulum sangat berbeda pengertiannya dengan manajemen sekolah. Meskipun MBS pernah disosialisasikan pada tahun 1994 (bersamaan dengan sosialisasi kurikulum 1994) dan para guru pernah ditatar tentang MBS namun penerapannya tak pernah dimonitor. Apa tolok ukurnya? Pengisian 186 butir Evaluasi Diri dari BAS (Badan Akreditasi Sekolah) yang disyaratkan dalam pemenuhan perolehan akreditasi sekolah menjadi kegiatan yang seremonial dan tak lebih dari pengumpulan dokumen foto copy yang siap diperiksa oleh asesor. Para Kepala Sekolah tidak pernah ditatar dalam pembuatan analisis SWOT yang benar, akibatnya, W (weakness) tetap menjadi kekurangan sekolah tanpa ada campur tangan Yayasan untuk meningkatkannya menjadi S (strength) sedangkan T (threats) tetap menjadi batu sandungan bagi sekolah tanpa kemampuan untuk mengatasinya dan mengubahnya menjadi peluang emas menghadapi persaingan regional. Akibatnya analisis SWOT hanya menjadi salah satu buku yang memenuhi almari Kepala Sekolah.
Lalu bagaimana jalan keluarnya? Kembali ke filosofi pendidikannya. Akreditasi ditujukan untuk meningkatkan kualitas manajemen sekolah agar para guru mampu bersaing secara regional. Untuk melangkah maju, para guru harus selalu mendokumentasikan capaiannya agar tidak terjadi duplikasi sehingga para guru dapat terus mengevaluasi diri (memetik pelajaran dari pengalaman proses pemelajaran sebelumnya), yaitu mampu mengukur hard competency dan soft competency yang ada dalam diri setiap siswa. Untuk membuat akreditasi menjadi satu langkah pendahuluan (prerequisite) dalam menuju sertifikasi ISO 9000, maka Pemerintah mengeluarkan Peraturan Mendiknas (Permen) No. 19 tahun 2007 bulan Mei 2007 tentang MBS (manajemen berbasis sekolah) yang terdiri dari 3 (tiga) dokumen yaitu :
Dokumen I tentang 5 bidang yang harus dibenahi dalam upaya meningkatkan mutu manajemen persekolahan yang dilengkapi dengan rincian tugas yang harus diemban oleh guru penanggung jawab tiap bidang
Dokumen II tentang penilaian proses dan evaluasi capaian tugas yang diemban sehingga kinerja sekolah dapat dirumuskan dengan baik.
Dokumen III tentang audit kinerja sekolah dan audit kinerja tenaga kependidikan
Jadi ada tiga jalan untuk memperbaiki kinerja sekolah dan memacu sekolah-sekolah kita agar tidak tetap adem ayem yaitu :
Menerapkan Permen No. 22, No. 23 dan No. 24 tahun 2006 tentang KTSP secara benar serta melengkapinya dengan Permen No. 19 tahun 2007 tentang MBS dengan sasaran meraih sertifikat ISO 9000. Bagaimana caranya? Pihak Yayasan/Komite Sekolah harus membuat laman (website) sekolah yang bersifat inter aktif dan memuat data guru, silabus serta PBK (penilaian berbasis kelas) seperti yang termaktub dalam PP no. 19 tahun 2005. Bila Yayasan/Komite Sekolah kurang mampu mengusahakan laman yang membutuhkan bandwidth yang besar dan secara akademik memenuhi kriteria sekolah on-line, maka Yayasan/Komite Sekolah dapat bergabung dengan Oracle Education Foundation untuk mengisi laman Think.com (laman komunitas pemelajaran inter aktif internasional dimana para guru, siswa dan orang tua dapat saling berinter aksi dengan komunitas pendidikan lain di seluruh dunia secara on-line) yang training-nya gratis dan penyediaan data base-nya tak terbatas.
Menjajaki langkah-langkah untuk memulai penerapan SKS (sistim kredit semester), sebab dengan persiapan menuju ke SKS, pihak Yayasan/Komite Sekolah dan sekolah dipaksa untuk memperbaiki manajemen persekolahan menuju pada penerapan moving class dan MBS. Dengan demikian, secara prinsipiil, cara pandang dan pola pikir (mindset) semua stakeholders akan berubah, dari menilai/menghakimi siswa (transformatif, generatif dan transmission) menjadi menghargai proses sekecil apapun partisipasi yang ditunjukkan oleh siswa (kognitivisme, behaviorisme dan konstruktivisme).
Mengadopsi kurikulum internasional seperti IB, Cambridge, GAC dll, sebab dengan diterapkannya kurikulum internasional ini, maka pola manajemennya juga harus disesuaikan dengan tuntutan pemerolehan akreditasinya yang mengacu pada pemenuhan hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik, bukan sekedar pengajaran yang bermutu. Lalu bagaimana bila Yayasan/Komite Sekolah atau sekolah tidak berminat untuk meraih sertifikat ISO 9000?
Ada dua jalan yaitu :
Mengadopsi pola sekolah alternatif seperti SD Mangunan di Yogya yang dirintis oleh alm Romo Mangunwijaya Pr dan mengembangkannya sampai ke tingkat SMP dan SMA, atau membangun sekolah komunitas seperti yang disyaratkan dalam RUU BHP (Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan) dimana semua stakeholders berperan serta dalam menentukan kemajuan dan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah (peran Yayasan menjadi minimalis). Apapun jalan yang dipilih, sekolah-sekolah kita tidak boleh berhenti melangkah atau arus penutupan sekolah-sekolah Inpres yang sudah terjadi di desa-desa akan merambah juga ke sekolah-sekolah swasta yang selama ini dinilai bisa survive.
Sumber:
http://sukainternet.wordpress.com/2007/10/18/manajemen-kurikulum-atau-manajemen-sekolah/
MANAJEMEN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
Kurikulum mencakup kurikulum nasional dan kurikulum muatan local. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan kurikulum muatan local merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan Propinsi dan/atau Kabupaten/Kota.
Kurikulum yang digunakan di kelas inklusi adalah kurikulum anak normal (reguler) yang disesuaikan (dimodifikasi sesuai) dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa. Modifikasi dapat dilakukan dengan cara: (1) Modifikasi alokasi waktu, (2) Modifikasi isi/materi, (3) Modifikasi proses belajar-mengajar, (4) Modifikasi sarana-prasarana, (5) Modifikasi lingkungan belajar, dan (6) Modifikasi pengelolaan kelas.
Manajemen Kurikulum (program pengajaran) Sekolah Inklusi antara lain meliputi: (1) Modifikasi kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik siswa (anak luar biasa); (2) Menjabarkan kalender pendidikan; (3) Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar; (4) Mengatur pelaksanaan penyusunan program pengajaran persemester dan persiapan pelajaran; (5) Mengatur pelaksanaan penyusunan program kurikuler dan ekstrakurikuler; (6) Mengatur pelaksanaan penilaian; (7) Mengatur pelaksanaan kenaikan kelas; (8) Membuat laporan kemajuan belajar siswa; (9) Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.
Sumber:
http://www.ditplb.or.id/profile.php?id=54
PEMDIDIKAN DARI ZAMAN KE ZAMAN
Pendidikan muncul dalam berbagai bentuk dan paham. Pendidikan banyak dipahami sebagai sebagai wahana untuk menyalurkan ilmu pengetahuan, alat pembentukan watak, alat pelatihan keterampilan, alat mengasah otak, serta media untuk meningkatkan keterampilan kerja. Sementara bagi paham lain, pendidikan lebih diyakini sebagai suatu media atau wahana untuk menanamkan nilai-nilai moral dan ajaran keagamaan, alat pembentukan kesadaran bangsa, alat meningkatkan taraf ekonomi, alat mengurangi kemiskinan, alat mengangkat status sosial, alat menguasai teknologi, serta media untuk menguak alam raya. Tidak sedikit pula, praktisi mapun pemikir pendidikan justru sebagai wahana untuk memanusiakan manusia, serta wahana untuk pembebasan manusia. Berbagai kebudayaaan dan keyakinan umat manusia, sesungguhnya terus menerus berusaha untuk menjaga dan mempertahankan penyelenggaraan pendidikan secara turun temurun. Penyelenggaraan pendidikan selanjutnya menjadi kewajiban kemanusiaan maupun sebagai strategi budaya dalam rangka mempertahankan kehidupannya. Melihat begitu pentingnya pendidikan bagi umat manusia, banyak peradaban manusia yang “mewajibkan” masyarakatnya untuk tetap menjaga keberlangsungan pendidikan. Misalnya saja, bagi kalangan muslim ada tradisi keyakinan beragama yang berbunyi “ menuntut ilmu itu merupakan kewajiban bagi kaum muslim lelaki maupun perempuan”, “ tuntutlah ilmu sampai ke negeri China”, serta banyak anjuran lainnya tentang pentingnya pendidikan, baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun Al-Hadist. Banyak tradisi dan keyakinan manusia menekankan akan pentingnya pendidikan dan mewajibkan umatnya untuk menuntut ilmu. Semua anjuran tersebut semata didasarkan karena keyakinan umat manusia akan terancam jika pendidikan diabaikan. Dalam perjalanan peradaban manusia selanjutnya, mereka senantiasa manjaga dan melanjutkan tradisi pendidikan melalui berbagai bentuk dan institusi pendidikan. Masing-masing model dan bentuk pendidikan saling berlomba untuk mendidik manusia. Berbagai usaha yang dilakukan manusia untuk melakukan pendidikan tersebut lambat laun memunculkan berbagai model dan institusi pendidikan yang tercatat dalam sejarah pendidikan, sebagian besar bentuk dan institusi tersebut telah punah, namun beberapa masih tetap bertahan. Institusi pendidikan itu misalnya saja Academia di Yunani, Padepokan dan Pesantren di Jawa, Monastery di kalangan gereja, Madrasah di kangan masyarakat Muslim atau pun Santiniketan di India, dan masih banyak lagi. Salah satu institusi pendidikan yang sekarang menjadi model yang dominan adalah dikenal dengan isitilah “Sekolah” atau pun “Universitas”. Dari uraian di atas kita dapat menangkap bahwa dari jaman ke jaman manusia telah berupaya mengkonsepsikan dan mengimplementasikan pendidikan secara variatif. Kendati demikian, secara esensi dan misinya menunjukkan pada garis yang sama yakni bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan upaya untuk mempersiapkan manusia guna mengahadapi berbagai tantangan perubahan yang terjadi sesuai dengan tuntutan jaman, sekaligus merupakan upaya untuk menjamin kelangsungan eksistensi kehidupan manusia itu sendiri. Dengan melalui pendidikanlah hingga saat ini manusia telah mampu mempertahankan eksistensinya dan terus menerus menuju peradaban yang semakin maju dan kompleks http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/01/07/
PERBANDINGAN MANAJEMEN KURIKULUM PENDIDIKAN ISLAM ASIA TENGGARA: SINGAPURA DENGAN FILIPINA
Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan penentu umat manusia dalam menjalani kehidupan dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban umat manusia. Tanpa pendidikan, maka diyakini bahwa manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi manusia masa lampau, yang dibandingkan dengan manusia sekarang, telah sangat tertinggal baik kualitas kehidupan maupun proses-proses pemberdayaannya. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan bahwa maju mundurnya atau baik buruknya peradaban suatu masyarakat, suatu bangsa, akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tersebut. Proyeksi keberadaan dan kenyataan pendidikan, khususnya pendidikan Islam, tentu tidak dapat dilepaskan dari penyelenggaraanya pada masa lampau juga. Pendidikan Islam pada periode awal misalnya, tampak bahwa usaha pewarisan nilai-nilai diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan manusia agar terbebas dari belenggu aqidah sesat yang dianut oleh sekelompok masyarakat elit Quraisy yang banyak dimaksudkan sebagai sarana pertahanan mental untuk mencapai status quo, yang melestarikan kekuasaan dan menindas orang-orang dari kelompok lain yang dipandang rendah derajatnya atau menentang kemauan kekuasaan mereka. Gagasan-gagasan baru yang kemudian dibawa dalam proses pendidikan Nabi, yaitu dengan menginternalisasikan nilai-nilai keimanan baik secara individual maupun kolektif, bermaksud menghapus segala kepercayaan jahiliyah yang telah ada pada saat itu. Dalam batas yang sangat meyakinkan, pendidikan Nabi dinilai sangat berhasil dan dengan pengorbanan yang besar, jahiliyahisme masa itu secara berangsur-angsur dapat dibersihkan dari jiwa mereka,dan kemudian menjadikan tauhid sebagai landasan moral dalam kehidupan manusia. Pengembangan pendidikan Islam yang telah ada itu, yang pada awalnya lebih tertuju pada pemberdayaan aqidah, diupayakan Nabi dengan menempatkan pendidikan sebagai aspek yang sangat penting, yang tercermin dalam usaha Nabi dengan menggalakkan umat melalui wahyu agar mencari ilmu sebanyak-banyaknya dan setinggi-tingginya. Mesjid-mesjid, pada periode awal itu, bahkan menjadi pusat pengembangan ilmu dan pendidikan, sekalipun masih mengkhususkan pada menghafal al-Quran, belajar hadits, dan sirah Nabi. Disiplin-disiplin lain seperti filsafat, ilmu kimia, matematika, dan astrologi kemudian juga berkembang, namun tidak dimasukkan dalam kurikulum formal. Semua disiplin ini diajarkan atas dasar kesadaran orangtua untuk mencarikan guru demi kemajuan anaknya. Pada era abd ke-20 ini, pendekatan pendidikan Islam berlangsung melalui proses operasional menuju pada tujuan yang diinginkan, memerlukan model yang konsisten yang dapat mendukung nilai-nilai moral-spiritual dan intelektual yang melandasinya, sebagaimana yang pertama kali dibangun Nabi. Nilai-nilai tersebut dapat diaktualisasikan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan manusia yang dipadukan dengan pengaruh lingkungan kultur yang ada, sehingga dapat mencapai cita-cita dan tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia di segala aspek kehidupannya. Akan tetapi, apa yang terjadi adalah kondisi pendidikan Islam pada era abad ke-20 mendapat sorotan yang tajam dan kurang menggembirakan dan dinilai menyandang ‘keterbelakangan’ dan julukan-julukan lain, yang semuanya bermuara pada kelemahan yang dialaminya. Kelemahan pendidikan Islam dilihat justru terjadi pada sektor utama, yaitu pada konsep, sistem, dan kurikulum, yang dianggap mulai kurang relevan dengan kemajuan peradaban umat manusia dewasa ini atau tidak mampu menyertakan disiplin-disiplin ilmu lain yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kenyataannya, pendidikan Islam dimasukkan kedalam klasifikasi pendidikan yang belum dapat dikatakan telah berjalan dengan baik dan belum mampu memberikan hasil secara memuaskan. Hal ini mempunyai pengertian belum mampu menjawab arus perkembangan zaman yang sangat deras, seperti timbulnya aspirasi dan idealitas yang sera multi-interes dan berdimensi nilai ganda dengan tuntutan hidup yang amat beragam, serta perkembangan teknologi yang amat pesat. Melihat kenyataan ini, maka tak ayal lagi bahwa pendidikan Islam perlu mendapat perhatian yang serius dalam menuntut pemberdayaan yang harus disumbangkannya, dengan usaha menata kembali keadaannya. Usaha penataan kembali akan memperoleh keuntungan majemuk karena: Pertama, pendidikan Islam akan memperoleh dukungan dan pengalaman positif. Kedua, pendidikan Islam dapat memberikan sumbangan dan alternatif bagi pembenahan sistem pendidikan di suatu wilayah dengan kekurangan, masalah, dan kelemahannya. Ketiga, sistem pendidikan Islam yang dapat dirumuskan akan memiliki akar yang lebih kokoh dalam realitas kehidupan masyarakat. Di Asia Tenggara, lembaga pendidikan Islam merupakan tonggak awal berkembangnya ilmu pengetahuan lain. Berdirinya madrasah-madrasah merupakan suatu perencanaan untuk mengatur pendidikan Islam itu sedemikan rupa. Sayangnya, lambat laun eksistensi madrasah (lembaga pendidikan Islam) semakin hari semakin dijauhi karena dianggap tidak memberikan kontribusi terhadap perkembangan zaman. Belum lagi adanya anggapan bahwa pengelolaan pendidikan Islam tidak simetris dengan ilmu pengetahuan lainnya. Selain di Indonesia, negara-negara tetangga seperti halnya Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura, dan negara-negara Asia Tengggara lainnya juga memiliki lembaga pendidikan Islam yang hampir sama dengan yang kita miliki. Dilihat secara transparan, lembaga-lembaga tersebut tidak jauh beda dengan sistem pendidikan yang kita miliki. Semuanya bertujuan untuk mencetak profesional-profesional muslim yang mampu bersaing dalam kancah perkembangan dunia ilmu pengetahuan dengan didasari agama yang mumpuni. Namun, sistem pendidikan Islam di negara-negara tersebut tentunya memiliki perbedaan pada konsep, sistem, dan kelembagaan pendidikan Islam seperti halnya di Filipina dan Singapura. Kedua negara tersebut memiliki lembaga pendidikan Islam khususnya madrasah. Namun, sistem yang dipakai berbeda sama sekali satu dengan yang lainnya.
Add a comment Maret 17, 2009
Pada halaman ini akan bercerita tentang diriku. Aku dilahirkan pada tanggal 04 Februari 1989, aku dilahirkan disebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Barat. Aku terlahir dari keluarga yang berlatar belakang menengah, ayahku seorang karyawan di suatu perusahaan swasta sedangkan ibu adalah seorang wiraswasta. Aku dilahirkan dengan keadaan yang cukup sehat, tetapi masa kecilku cukup menegangkan dikarenakan aku sering mengalami sakit yaitu steep (kejang-kejang) hal ini sangat membuat orang tuaku cukup khawatir. Oleh karena itu, pengorbanan orang tuaku untuk hidupku sangatlah besar, itu semua tidak dapat tergantikan walau aku membayarnya dengan seluruh jiwa ragaku. Alhamdulilah aku dapat melewati masa-masa itu semua dan aku pun dapat berdiri tegak dibumi yang ku cintai sampai detik ini. hidupku berjalan cukup menarik kadang sedih dan kadang duka…, aku mulai menjalani hidup sebagai seorang pelajar yang diawali di taman kanak-kanak (TK) yang aku lalui selama 1 tahun. akhirnya aku melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi yaitu Sekolah Dasar, di sekolah dasar prestasiku dalam bidang akademik sangat memuaskan selama 6 tahun menimba ilmu setiap hasil evaluasi atau hasil raport yang ku dapati cukup bagus akau selalau mendapat rperingkat 5 Besar. Setelah lulus dari Sekolah Dasar dimulailah perjalananku sebagai anak remaja yang sering orang bilang Masa Remaja adalah masa dimana seorang anak mengenal cinta, he..he… Di Sekolah Menengah Pertama ini aku mulai mengikuti berbagai macam ekstrakulikuler yaitu, paskibra dan paduan suara. Dalam tahap ini, mulailah terbuka masa depan seperti apa yang ingin kudapatkan. Dulu aku sangat bercita-cita menjadi seorang Dokter, karena aku berpikir menjadi seorang dokter adalah sebuah pekerjaan yang sangat mulia dimana seorang dokter selalu ada disaat seorang membutuhkannya. prestasaiku di SMP juga cukup memuaskan aku selalu mendapatkan peringkat 6 besar dan dalam ekstrakulikulerpun aku cukup eksis, paduan suara dan paskibra yang aku ikuti sering dipanggil untuk mengikuti acara-acara yang cukup penting di daerah Bekasi. Perjalananku sebagai seorang remaja berlatar belakang SMP berubah menjadi seorang gadis remaja SMA dan ini adalah perjalanan baruku dengan seragam putih abu-abu. Ditahap ini, pikranku akan cita-citaku lebih terbuka, ternyata untuk menjadi seorang dokter memerlukan dana yang lumayan cukup waah (besar). Semakin mendekati ujian akhir, semakin bingung untuk memilih jurusan apa yang akan ku pilih setelah aku lulus nanti. Tetapi kebingungan itu semua tertutupi dengan rasa ketakutan yang cukup lumayan besar yaitu penantian apakah aku akan lulus atau tidak tetapi alhamdulilah akhirnya aku dapat lulus dengan nilai yang cukup memuaskan. Setelah mengetahui bahwa aku lulus, mulailah terpikir akan melanjutkan kemanakah perjalanan hidupku ini…? Aku mengikuti Test SPMB, tetapi mungkin Dewi Fortuna belum memihak kepadaku. Aku tidak lulus dalam test SPMB tersebut, pada masa ini aku mulai agak rapuh dan terpukul tetapi alhamdulilah ibuku memberi spirit (semangat) untukku dan akhirnya akupun mulai bangkit. Akhirnya aku melanjutkan pendidikan ku di universitas negeri Jakarta yang sangat aku cintai ini. Di kampus tercinta ini aku mendapatkan pengetahuan yang sangat beragam baik dalam hal akademik maupun tentang berorganisasi serta bersosialisasi dengan semua orang. Setelah menjalani kuliah selama dua tahun ini aku mempunyai cita-cita ynag sangat ingin aku wujudkan yaitu menjadi seorang Menteri Pendidikan Nasional dan menjadi seorang pendidik yang dapat memberikan ilmu yang dipunyai kepada anak didiknya. Demi mencapai itu semua aku harus selalu giat belajar dan selalu berdoa kepada Allah SWT agar cita-citaku yang mulia ini akan terwujud. Tetapi cita-gitaku yang paling utama adalah dapat membahagiakan orang tuaku…
Add a comment Maret 17, 2009